POJOKSATU.ID, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kabid Humas, Kombes Pol, Ferry Walintukan membeberkan kronologis penembakan terhadap nelayan di Perairan Campedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dikutip dari Detiksultra.com oleh Pojoksatu.id, pada Jumat (24/11/2023). Ferry Walintukan yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan, bahwa sebelum kejadian penembakan, Personil KP XX-2011 Marnit Konsel Polairud Polda Sultra mendapat informasi maraknya pemboman ikan di Perairan Campedak.
Baca Juga: Empat Nelayan di Laonti Konsel, Jadi Korban Penembakan OTK, Satu Tewas
Berdasarkan informasi tersebut, dua personil turun melakukan patroli disekitar perairan dimaksud. Tiba di lokasi, salah satu anggota patroli inisial A berpangkat Bripka mengecek perahu nelayan yang diberhentikan.
Tak disadari, salah satu nelayan yang jadi korban penembakan, membunyikan mesin perahu, dan langsung tancap gas dengan
kecepatan tinggi. Sehingga personil yang mengecek muatan perahu tersebut terbawa diatas perahu.
Baca Juga: Sudah 9 Orang Ditahan Kasus Penembakan di Bekasi, Termasuk Anak Buah John Kei dan Nus Kei
"Pelaku (nelayan) hendak melakukan perlawanan, dengan menobak dan memukul tangan bagian kiri mengunakan dayung. Sehingga keduanya saling rebut, namun pada akhirnya tombak jatuh ke laut pada saat bodi batang berjalan," kata dia.
Lepas itu, Bripka A mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali. Tetapi salah satu nelayan merampas senjata. Disaat bersamaan, dua orang nelayan lainnya membuang dua gabus berisi barang bukti ke laut.
Dipihak lain, botol kaca yang tersisa di dalam kapal ditemparkan ke arah Bripka A. Akibatnya personel tersebut kembali melakukan tembakan karena akan mengontak kabel yang tersambung dengan bahan peledak dan aki. Tapi saat itu yang meledak adalah aki.
Baca Juga: Heboh! Pemulung di Kendari Temukan Bayi Ditempat Sampah
Dua nelayan itu pun berusaha membalikan guna menenggelamkan perahu, namun saat ingin memiringkan perahu, dua nelayan terjatuh ke laut. Mesin perahu kemudian berhasil dimatikan. Pasca itu, anggota patroli melakukan pencarian kepada nelayan yang terjatuh ke laut, tetapi tidak ditemukan.
Ferry Walintukan menambahkan, pada prinsipnya, saat itu Bripka A dalam kondisi membela diri, karena dikeroyok tiga orang nelayan. Dia juga, meletupkan senjata tanpa target sama sekali.
"Posisi saat itu, anggota membela diri, itupun dia menembak dalam kondisi gelap. Tahu-tahunya sudah ada yang terluka," jelasnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Minta Maaf ke Masyarakat Sedalam-dalamnya
Menurut Ferry Walintukan, dua personil yang turun patroli, sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra, guna menjelaskan terkait tragedi tersebut. Perihal yang bersangkutan melanggar SOP atau tidak, tambah dia, yang dapat menentukan pihak Propam Polda Sultra.
"Apapun yang dilakukan setiap personel, mesti dipertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan," pungkasnya.

