POJOKSATU.id, JAKARTA - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Hantor Situmorang membantah adanya pengangkatan pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas).

Diketahui, Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kementerian Impas.

"Belum ada pengangkatan pak, masih menunggu proses terkait struktur kelembagaan dengan Menpan," kata Hantor Situmorang saat dihubungi Pojoksatu.id, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Dua Polantas Dihukum Squat Jump di Bahu Jalan Tol Slipi, Polda Metro Jaya: Mereka Terlambat Dalam Bertugas

Diberitakan sebelumnya, penunjukan empat pelaksana tugas (Plt) jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) menuai kontroversi.

Empat Plt pejabat eselon I Kementerian Impas tersebut ditunjuk langsung oleh Menteri Impas, Agus Andrianto pada 22 Oktober 2024.

Langkah tersebut dilakukan Agus Andrianto hanya sehari setelah dirinya dilantik menjadi Menteri Impas di Istana Negara, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Kisah Guru Honorer Bernama Supriyani, 16 Tahun Ngajar Baru Kali Ini Diseret ke Penjara oleh Polisi Tak Profesional, di Jepang Begini Nasib Guru

Penunjukan pejabat tinggi utama ini dinilai cacat hukum. Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang stuktur Kementerian Impas belum diterbitkan.

Selain itu, pejabat yang diangkat menjadi pelaksana tugas hanya satu orang yang berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Adapun empat Plt pejabat tinggi Kementerian Impas yang ditunjuk oleh Agus Andrianto adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Australia U17 Bantai Kepulauan Mariana Utara 19-0 di Kualifikasi Piala Asia U17 2025, Sejarah Pertandingan 2023 Berulang

1. Asep Kurnia

Asep Kurnia adalah Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Ia ditunjuk Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

2. Y. Ambeg Paramarta

Y. Ambeg Paramarta adalah Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia ditunjuk Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.

3. Saffar Muhammad Godam

Saffar Muhammad Godam yang saat ini masih menjabat Direktur Izin Tinggal Keimigrasian ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.03 yang diteken oleh Agus.

4. Ibnu Chuldun

Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun ditunjuk menjadi Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan Ibnu Chuldun tertera dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.02 yang ditandatangani oleh Agus.

Sumber dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan surat perintah penunjukan empat pelaksana tugas itu cacat hukum.

Menurutnya, Peraturan Presiden tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) belum terbit, tetapi Menteri IMPAS sudah berani mengangkat pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama.

”Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian IMPAS belum keluar dan belum ditandangani Presiden Prabowo Subianto, tapi berani menerbitkan empat surat Plt tersebut,“ ujar seorang pejabat struktural yang meminta namanya dirahasikan, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurut sumber tersebut, yang mengkonsep surat perintah ini adalah salah satu dari empat pelaksana tugas yang ditunjuk. Dia tidak paham sistem administrasi pemerintahan.

“Saya menduga ada udang di balik batu dari pejabat tersebut sehingga memberikan masukan yang keliru dan menyalahi aturan kepada Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar sumber tersebut.

Adapun tujuannya tidak lain adalah untuk memuluskan pemborong-pemborong atau kontraktor tertentu untuk pengadaan bahan makananan (Bama) warga binaan atau napi serta pembangunan fisik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sebentar lagi kan tender untuk pengadaan bahan makanan (Bama) untuk wargabinaan atau napi serta pembangunan fisik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibuka. Jadi, salah satu dari Plt tersebut ingin memenangkan pemborong-pemborong serta kontraktor tertentu yang sudah mempunyai kedekatan khusus,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Para menteri dan pejabat setingkat menteri yang dilantik terdiri dari tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri teknis, dan enam pejabat setingkat menteri. ***