POJOKSATU.id - Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan video yang menampilkan sekelompok mahasiswa UIN Jambi melakukan tindak bullying kepada dua mahasiswi.
Tindakan tidak menyenangkan tersebut dialami oleh mahasiswi bernama Cintria dan temannya.
Sekelompok mahasiswa tersebut mengganggu Cintria dengan temannya yang sedang naik lift.
Kemudian menggoda dan menertawan Cintria dan temannya yang berusaha untuk menutup lift.
Pelaku tindak bullying mahasiswi di UIN Jambi tersebut kemudian membuat video permintaan maaf atas tindakan yang telah mereka lakukan.
"Kami berlima mahasiswa UIN Jambi, yang kemarin dianggap membully kedua mahasiswi UIN Jambi, yang video sudah beredar di masyarakat luas dan medsos," kata perwakilan mahasiswa itu.
"Kami menyatakan permintaan maaf kepada mahasiswi bernama Cintria dan temannya atas ketidaknyamanan saudari," lanjutnya.
Baca Juga: Veni Oktaviani, Mahasiswi yang Ngamar dengan Dosen UIN Raden Intan Lampung Resmi Diberhentikan
Dalam siaran pers pihak kampus seperti dikutip dari situs resmi UIN Jambi, Jumat (13/10/2023), kejadian ini melibatkan lima orang mahasiswa yang dianggap sebagai pelaku dan dua orang mahasiswi sebagai korban.
Peristiwa ini terjadi di lift Gedung Kuliah Terpadu (GCR) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Kampus II.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa korban bernama Cintria merupakan seorang mahasiswa semester 1 dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini menceritakan awal peristiwa yang terjadi.
Pada saat itu, ketika Cintria dan temannya hendak turun dari lantai empat gedung kuliah menuju lantai satu, namun lift terlebih dahulu naik ke lantai sembilan.
Kemudian lima mahasiswa lain masuk ingin ikut turun ke lantai satu.
Namun salah satu dari mereka memanggil temannya untuk keluar dari lift dan kembali ke kelas.
Ketika mereka keluar dari lift, salah satu mahasiswa tersebut bertanya apakah Cintria dan temannya adalah mahasiswa dari kelas mereka.
Pertanyaan ini disampaikan oleh mahasiswa tersebut karena mereka belum terlalu kenal dengan seluruh teman kelasnya, karena sama-sama mahasiswa baru dari fakultas yang berbeda.
Setelah pertanyaan itu, kelima mahasiswa tersebut keluar dari lift dan terjadilah peristiwa yang terlihat di dalam video.
Akibat dari tindakan mereka, kelima mahasiswa tersebut telah mendapat panggilan langsung dari pihak Rektorat Bagian Kemahasiswaan dan diberikan teguran.
Selain itu, kelima mahasiswa dan Cintria juga telah dibawa ke dalam sidang kode etik bersama Wakil Rektor III, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah Keguruan, dan jajaran civitas akademika.
Wakil Rektor III, Dr. Bahrul Ulum, MA menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, tidak ditemukan tindakan kekerasan verbal atau intimidasi terhadap Cintria dan temannya.
Baca Juga: Viral Mahasiswa UIN Jambi Bully Mahasiswi, Buka Tutup Pintu Lift
Kelima mahasiswa tersebut sebenarnya berniat bermain-main dengan fasilitas lift kampus dengan menekan tombol dan memainkan sensor pintu yang tentu membahayakan.
Hal ini membuat Cintria dan temannya merasa terpojok di dalam lift, sehingga mereka merekam kejadian tersebut sebagai bukti untuk melaporkan kepada pihak kampus.
Sebelum video tersebut menjadi viral, Cintria telah melaporkan insiden tersebut ke Call Centre UIN Jambi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
Pihak kampus telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan data tentang kelima mahasiswa tersebut, dan mereka dilaporkan kepada program studi untuk pemanggilan keesokan harinya.
Menurut pernyataan dari pihak kampus, kelima mahasiswa tersebut telah meminta maaf secara langsung kepada Cintria dan keluarganya dengan didampingi dari pengurus DEMA-F.
Masalah ini telah diselesaikan secara damai sekitar pukul 21.30 WIB pada hari tersebut.
Baca Juga: Sosok Veni Oktaviana, Mahasiswi Cantik yang Ngamar Bareng Dosen UIN Lampung
Cintria juga telah menghapus video di dalam lift dari aplikasi TikTok karena masalahnya telah diselesaikan dan pihak kampus memberikan konfirmasi resmi bahwa pelaku akan dipanggil secara resmi.
Namun, video tersebut kemudian muncul kembali dan menjadi semakin viral karena dibagikan oleh beberapa akun media lokal dan beberapa akun media sosial lainnya.
Kelima mahasiswa tersebut diberikan teguran dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian bermaterai untuk mengakui kesalahan mereka.
Jika nantinya terjadi pelanggaran serupa, mereka akan menerima sanksi yang sesuai dari lembaga, termasuk skors, pencabutan beasiswa, dan drop out dari kampus.
Wakil Rektor III juga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa baru untuk bertindak bijak dalam menggunakan fasilitas kampus.
Mahasiswa diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri mereka maupun orang lain.***
