POJOKSATU.id - Sebuah akun media sosial yang mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menginformasikan bahwa badan tersebut akan memberikan bantuan sosial atau bansos uang senilai Rp150 juta.
Bantuan itu akan diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Apakah kabar tersebut benar? Cek faktanya!
Dilansir dari laman rri.co.id, kabar tersebut adalah tidak benar.
"BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada PMI seperti informasi yang beredar," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum.
Akun yang menginformasikan kabar tersebut bukan merupakan akun resmi BP2MI, melainkan akun yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani Pastikan Pekerjaan di BP2MI Tak Terbengkalai
Hadi Wahyuningrum mengimbau agar orang-orang, terutama calon Pekerja Migran Indonesia, tidak langsung percaya pada informasi tersebut.
Ia berharap mereka dapat memastikan setiap informasi yang beredar pada akun media sosial resmi BP2MI atau dapat menghubungi call center BP2MI.
Mereka juga dapat menghubungi kantor BP2MI yang berada di pusat dan BP3MI yang berada di daerah.***
