POJOKSATU.ID - Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga memicu tekanan besar bagi pemerintah daerah.

Dinas Sosial di berbagai wilayah dilaporkan kebanjiran keluhan warga yang mendadak tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS mereka nonaktif.

Ironisnya, persoalan tidak berhenti pada PBI yang dibiayai APBN.

Di saat bersamaan, sejumlah daerah juga menghadapi isu penonaktifan PBI yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: 7 Ide Jualan Ramadan Paling Cepat Balik Modal, Cocok untuk Pemula

Kondisi ini membuat masyarakat semakin bingung dan mempertanyakan kejelasan kebijakan pemerintah harus percaya pada skema PBI pusat atau PBI daerah.

Dinas Sosial Kewalahan Layani Pengaduan

Sejak penonaktifan PBI diberlakukan, kantor Dinas Sosial menjadi tujuan utama warga untuk mengadu.

Banyak warga mengaku baru mengetahui status BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat hendak berobat ke puskesmas atau rumah sakit.

Petugas dinas sosial di daerah harus menghadapi lonjakan permohonan verifikasi, mulai dari warga miskin, lansia, hingga pasien dengan penyakit kronis.

Baca Juga: Polemik Panjang Berakhir, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Diperlihatkan Usai Enam Kali Sidang

Tidak sedikit dari mereka yang masih merasa layak menerima PBI karena kondisi ekonomi belum membaik.

Situasi ini membuat beban kerja dinas sosial meningkat drastis.

Proses klarifikasi data yang seharusnya dilakukan secara bertahap kini harus dikerjakan dalam waktu singkat untuk merespons keresahan publik.

Pemda Diminta Cepat Verifikasi Ulang

Pemerintah daerah dituntut bergerak cepat melakukan verifikasi dan validasi ulang data warga terdampak.

Pemutakhiran data menjadi kunci agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat jaminan kesehatan.

Namun di lapangan, proses ini tidak selalu berjalan mulus.

Keterbatasan sumber daya manusia, sistem pendataan yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta perbedaan data antara pusat dan daerah memperlambat proses verifikasi.

Baca Juga: Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Demi Efisiensi Anggaran itu Efektif? Klaim Penajaman Sasaran tapi Memakan Korban

Akibatnya, sebagian warga terjebak dalam ketidakpastian.

Status PBI pusat sudah nonaktif, sementara pengusulan ulang ke pusat membutuhkan waktu.

Dalam kondisi darurat kesehatan, jeda waktu ini bisa menjadi persoalan serius.

PBI Daerah Ikut Dinonaktifkan

Masalah semakin kompleks ketika muncul laporan bahwa PBI daerah yang dibiayai APBD juga mengalami penonaktifan.

Baca Juga: CPNS 2026 Hanya Ada 2 Formasi Pusat dan Daerah, Ini Perbedaan yang Wajib Diketahui Pelamar

Beberapa pemerintah daerah mengakui adanya penyesuaian anggaran dan evaluasi penerima PBI daerah, sehingga tidak semua warga yang sebelumnya ditanggung APBD tetap aktif.

Hal ini memicu kebingungan di masyarakat. Warga yang berharap bisa dialihkan dari PBI pusat ke PBI daerah justru mendapati status yang sama nonaktif.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal kesinambungan kebijakan jaminan kesehatan di daerah.

Di sisi lain, tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang kuat.

Mengaktifkan PBI daerah dalam jumlah besar berarti menambah beban APBD, yang berpotensi mengganggu program pembangunan lainnya.

Ketika Beban Berpindah ke Daerah

Penonaktifan PBI pusat secara tidak langsung mendorong pemerintah daerah mengambil peran lebih besar.

Jika pemda memilih menanggung warga melalui PBI daerah, maka beban pembiayaan bergeser dari APBN ke APBD.

Bagi daerah dengan anggaran terbatas, opsi ini bukan perkara mudah.

Pemda harus menimbang antara kewajiban melindungi warganya dan kemampuan fiskal yang tersedia.

Baca Juga: Mobil Hantam Kios Halwa Puri di Karachi, Minyak Panas Lukai Empat Pekerja

Akibatnya, kebijakan antar daerah menjadi tidak seragam, tergantung pada kekuatan anggaran masing-masing.

Ketimpangan ini berpotensi menciptakan ketidakadilan layanan kesehatan antar wilayah.

Warga di daerah dengan APBD kuat relatif lebih terlindungi dibanding daerah yang fiskalnya terbatas.

Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Kondisi tumpang tindih antara PBI pusat dan PBI daerah berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Banyak yang Mengeluh BPNT Februari 2026 Gagal Cair Terus, Ternyata Ini Alasannya

Masyarakat mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang berubah dalam waktu singkat tanpa sosialisasi memadai.

Bagi warga miskin dan rentan, jaminan kesehatan bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar.

Ketika status kepesertaan mudah berubah dan sulit dipastikan, rasa aman masyarakat ikut tergerus.

Situasi ini juga membuka ruang kritik bahwa persoalan utama bukan sekadar penonaktifan, melainkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Tantangan Koordinasi Pusat dan Daerah

Kasus penonaktifan PBI BPJS Kesehatan menjadi ujian serius bagi sistem tata kelola jaminan sosial.

Tanpa koordinasi yang solid, kebijakan pusat berpotensi menimbulkan tekanan besar di daerah.

Pemda membutuhkan kejelasan regulasi, mekanisme pengalihan peserta yang cepat, serta jaminan bahwa warga tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses verifikasi berlangsung.

Tanpa itu, kebijakan justru berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.

Penonaktifan PBI seharusnya tidak hanya diukur dari akurasi data, tetapi juga dari dampaknya terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.***