POJOKSATU.ID, Oknum polisi digerebek saat sedang asyik menggelar pesta sabu-sabu bersama seorang wanita di sebuah indekos yang ada di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Rabu (22/11).

Dikutip dari laman resmi Polda Sultra oleh Pojoksatu id, pada Jumat (24/11/2023). Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Heboh! Pemulung di Kendari Temukan Bayi Ditempat Sampah

“Benar, anggota polisi di Polres Kolaka Utara,” katanya.

Ferry menyebut, oknum polisi tersebut berinisial Bripka M. Ia digerebek bersama seorang wanita berinisial S. Penggerebekan dilakukan langsung oleh Bid Propam Polda Sultra dan Propam Polres Kolaka.

Baca Juga: Siswi di Kendari Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisab sabu-sabu, dua saset bening kosong, dan dua saset bening lainnya berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Selain barang bukti tersebut, hasil tes urine terhadap keduanya positif menggunakan sabu-sabu.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan Bripka M yang menjabat sebagai Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Kolut.

Baca Juga: Siswa SDN di Kendari Jadi Korban Kekerasan dari Orang Tua Siswa Lain

“Terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” pungkasnya.