POJOKSATU.id - Apakah Anda berminat atau sudah mendaftar seleksi KDKMP 2026 atau KNMP 2026? Ingin tahu bocoran ketentuan penentu kelulusan seleksi?
Apakah Anda sadar bahwa ketentuan kelulusan KDKMP 2026 dan KNMP 2026 ternyata 'nyelip' di rilis resmi?
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membuka peluang besar bagi masyarakat bergabung dalam program strategis nasional.
dengan melalui rekrutmen SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan wilayah pesisir.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 35.000 formasi disiapkan untuk diisi oleh putra-putri terbaik bangsa.
Formasi yang tersedia antara lain:
1. Manajer KDKMP: 30.000 formasi
2. Manajer Operasional KNMP: 1.369 formasi
3. Kepala Produksi KNMP: 1.369 formasi
4. Penjamin Mutur KNMP: 1.369 formasi
5. Administrasi Keuangan KNMP: 1.369 formasi
Rekrutmen ini pun langsung menjadi sorotan, terutama di kalangan lulusan perguruan tinggi dan para pencari kerja.
Termasuk calon guru yang ingin berkarier di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan status kepegawaian, jaminan kerja, gaji dan tunjangan, serta berbagai fasilitas lainnya, tentu saja lowongan ini jadi rebutan masyarakat.
Maka tidak heran jika banyak pelamar yang sangat berharap bisa lulus dan bekerja di instansi program andalan Presiden Prabowo Subianto itu.
Baca Juga: Alumni SMK TK 76 Nurul Falah Karawang Tertipu Jutaan Rupiah, Berawal dari Rekomendasi Guru
Selayaknya seleksi nasional, tentu saja tingkat persaingan menjadi cukup tinggi.
Mengingat lowongan ini dipastikan mungkin saja akan diserbu sampai dengan ratusan ribu pelamar.
Sementara formasi yang tersedia 35.000 lebih.
Jika benar demikian, maka setiap 1 formasi akan diperebutkan setidaknya antara 4-5 pelamar atau bahkan lebih.
Nah, salah satu strategi untuk bisa merebut 1 formasi yang dilamar itu tentu saja adalah memahami betul ketentuan penentu kelulusan.
Baca Juga: Jalan Makmur
Sebab jika hal ini diabaikan begitu saja, pelamar seperti tidak memiliki 'bekal' yang cukup untuk menempati posisi yang dilamar.
Namun tahukah Anda bahwa ternyata ketentuan penentu kelulusan seleksi KDKMP 2026 dan KNMP 2026 itu ternyata 'nyelip' di rilis resmi?
Jadwal Pendaftaran dan Akses Resmi
Pendaftaran seleksi KDKMP 2026 dan KNMP 2026 resmi dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi panitia seleksi nasional.
Peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi data diri serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Panitia juga telah menyediakan pedoman lengkap dalam bentuk dokumen PDF yang dapat diunduh melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id/.
Pedoman ini berisi informasi detail mulai dari tata cara pendaftaran hingga sistem seleksi.
Sebaran Formasi, Jabatan, Kualifikasi dan Persyaratan
Dalam program ini, terdapat dua kategori utama penempatan.
Baca Juga: Massa Aksi di BPK RI Desak Audit Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Proyek PLTA Poso
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan sekitar 30.000 formasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan total 5.476 formasi di 1.369 lokasi.
Mayoritas posisi yang dibuka adalah jabatan manajer yang akan bertugas mengelola operasional koperasi maupun program ekonomi di wilayah masing-masing.
Peran ini dinilai strategis karena menjadi ujung tombak dalam menggerakkan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar minimal harus memiliki ijazah D3 atau S1 dari semua jurusan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Mengada-ada, Buang-buang Waktu Saja
Namun khusus untuk formasi di Kampung Nelayan Merah Putih, pelamar diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi di bidang kelautan dan perikanan.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Memiliki IPK minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Persyaratan ini menjadi filter awal untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki integritas serta kesiapan untuk menjalankan tugas.
Alur Pendaftaran dan Dokumen Wajib
Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap melalui sistem online. Berikut alur yang perlu diperhatikan:
- Membuat akun pada portal resmi
- Login ke sistem menggunakan akun yang telah dibuat
- Mengisi data diri secara lengkap
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Memilih formasi jabatan
- Melakukan finalisasi (resume) pendaftaran
Peserta juga diwajibkan mencetak kartu ujian setelah dinyatakan lolos tahap administrasi.
Baca Juga: Dua Dirjen yang Dicopot Menkeu Purbaya Ternyata Menjabat Komisaris Bank Himbara
Sementara itu, ada beberapa dokumen penting yang harus diunggah antara lain:
- Surat pernyataan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar biru
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat keterangan sehat
- Sertifikat kompetensi (khusus formasi tertentu)
Perlu diperhatikan bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan.
Tahapan Seleksi Ketat
Sebagai informasi penting, redaksi Pojoksatu.id mengingatkan, seleksi KDKMP 2026 dan KNMP 2026 dilakukan secara berjenjang untuk memastikan kualitas SDM yang direkrut.
Baca Juga: Hacker Kupang Jual Alat Peretas via Online Raih Rp 25 Miliar, Lulusan SMK Belajar Autodidak
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia akan memverifikasi kesesuaian data dan dokumen yang diunggah oleh pelamar.
2. Seleksi Kompetensi
Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN yang terdiri dari:
- Tes Potensi Kognitif
- Tes Manajemen (koperasi atau kelautan dan perikanan)
Tes potensi kognitif mencakup enam aspek, mulai dari kemampuan verbal, numerik, hingga logika dan penalaran visual, dengan durasi pengerjaan 50 menit.
3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
Tahap lanjutan ini meliputi:
Baca Juga: Joki UTBK 2026 Mulai Ketar-ketir, Panitia Pakai AI dan Sudah Kantongi 2.940 Data Anomali
- Tes ideologi dan mental
- Wawancara
- Pemeriksaan kesehatan menyeluruh
Tahapan ini dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Pertahanan.
Sistem Penilaian, Kelulusan dan Peluang
Dikutip Pojoksatu.id dari rilis resmi, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) serta peringkat terbaik dari masing-masing formasi.
Jika terdapat nilai yang sama, penentuan kelulusan akan dilakukan berdasarkan:
Baca Juga: Iran Tembakkan Empat Kali Rudal ke Negara Turki, Sekjen NATO: Kita Siap Hadapi Ancaman Begitu
- Nilai tes manajemen
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- Usia pelamar
Seleksi bersifat gugur, sehingga peserta yang tidak memenuhi syarat di satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Program ini tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa dan wilayah pesisir.
Namun, dengan jumlah pelamar yang diprediksi tinggi, persaingan dipastikan akan sangat ketat.
Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi administrasi maupun kemampuan menghadapi tes.
Bagi masyarakat yang berminat, disarankan untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir.
Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar dan dokumen telah diunggah sesuai ketentuan. Kesalahan kecil dalam proses pendaftaran dapat berakibat fatal.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk tidak menunda proses finalisasi pendaftaran.
Karena tanpa resume, data dianggap belum masuk dalam sistem seleksi.
Semoga informasi bocoran ketentuan penentu kelulusan seleksi KDKMP 2026 dan KNMP 2026 ini bisa membantu dan memberikan gambaran. Semoga sukses.***

