POJOKSATU.ID - Demi bisa tetap kuliah, sampai harus berutang?
Wah… fenomena ini lagi ramai diperbincangkan, nih.
Banyak yang bilang mahasiswa sekarang nekat pakai pinjaman online alias pinjol untuk bayar UKT.
Tapi pertanyaannya, ini beneran terjadi atau cuma isu yang dibesar-besarkan?
Baca Juga: Diam-Diam Hilang dari Kampus, Ternyata Ini Alasan Mahasiswa Tak Kembali Kuliah
Kalau dipikir-pikir, kok ngeri juga ya…
Di tengah melonjaknya biaya pendidikan dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, mahasiswa memang dihadapkan pada pilihan sulit.
UKT harus dibayar, tapi kondisi keuangan nggak selalu mendukung.
Nah, di sinilah pinjol mulai masuk jadi “jalan pintas”.
Baca Juga: Krisis UKT Melanda Mahasiswa, Dari PTN hingga PTS, Lalu Apa Langkah Pemerintah?
Beberapa mahasiswa mengaku pernah tergoda.
Prosesnya cepat, tanpa ribet, dan dana bisa cair dalam hitungan jam.
Buat yang lagi kepepet, ini terdengar seperti solusi instan.
“Awalnya cuma coba-coba, karena butuh cepat,” ujar seorang mahasiswa dalam forum diskusi online.
Eh, tapi tunggu dulu…
Di balik kemudahan itu, ada risiko besar yang mengintai.
Bunga tinggi, denda menumpuk, hingga teror penagihan jadi konsekuensi yang nggak bisa dianggap sepele.
Dan yang lebih bikin khawatir, nggak semua pinjol itu legal.
Baca Juga: Heboh Surat Edaran Nikah Sederhana dari Pemprov Jabar, Hoaks atau Fakta? Ini Penjelasannya!
Beberapa kasus menunjukkan mahasiswa justru terjebak dalam pinjol ilegal yang bunganya nggak masuk akal.
Alih-alih menyelesaikan masalah UKT, justru menambah beban baru.
Duh, bukannya selesai, malah makin runyam!
Lantas, apakah fenomena mahasiswa pakai pinjol ini nyata?
Baca Juga: KPK Periksa Lima Direktur PIHK Diduga Terkait Fee Jemaah Calon Haji Rp 85,5 Juta Tahun 2023-2024
Jawabannya: iya, tapi tidak masif.
Artinya, memang ada kasus seperti itu, tapi belum bisa dibilang sebagai tren besar yang terjadi di semua kalangan mahasiswa.
Namun, potensi ke arah sana tetap ada terutama jika masalah UKT tidak segera ditangani dengan solusi yang tepat.
Pengamat pendidikan menilai, fenomena ini adalah sinyal bahaya.
Ketika mahasiswa mulai mencari sumber dana berisiko tinggi, itu artinya ada celah dalam sistem pembiayaan pendidikan.
“Ini bukan sekadar soal pinjol, tapi soal akses terhadap pendidikan yang belum merata,” ujarnya.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah menyediakan berbagai program bantuan seperti KIP Kuliah dan beasiswa lainnya.
Tapi lagi-lagi, tidak semua mahasiswa bisa mengaksesnya.
Ada yang terkendala syarat administrasi, ada juga yang tidak lolos seleksi.
Baca Juga: Viral Penumpang Bawa Toa di Kereta, Suasana Tenang Mendadak Jadi Rame
Akhirnya? Mereka mencari alternatif lain termasuk yang berisiko.
Di sisi lain, literasi keuangan mahasiswa juga jadi sorotan.
Banyak yang belum sepenuhnya memahami risiko pinjaman online, terutama yang ilegal.
Padahal, sekali terjerat, efeknya bisa panjang banget.
Baca Juga: Duh! Tiba-Tiba Disuruh Tanda Tangan, Besoknya Langsung Di-PHK Tanpa Peringatan
Nggak cuma soal uang, tapi juga tekanan mental.
“Tidur nggak nyenyak karena ditagih terus,” ungkap salah satu korban pinjol.
Wah, kebayang kan stresnya?
Karena itu, kampus dan pemerintah didorong untuk lebih aktif memberikan edukasi keuangan.
Bukan cuma soal cara mengelola uang, tapi juga tentang bahaya utang konsumtif.
Selain itu, perlu juga solusi konkret yang lebih mudah diakses.
Misalnya, skema cicilan UKT tanpa bunga, dana darurat pendidikan, atau beasiswa yang lebih inklusif.
Jangan sampai mahasiswa harus memilih antara berhenti kuliah atau terjebak utang.
Fenomena pinjol demi UKT ini jadi pengingat keras bahwa tekanan biaya pendidikan itu nyata.
Dan kalau tidak ditangani dengan serius, bisa mendorong mahasiswa ke keputusan yang berisiko.
Jadi, mitos atau fakta?
Jawabannya ini nyata, tapi masih bisa dicegah.
Asalkan ada kepedulian dari semua pihak pemerintah, kampus, dan tentu saja mahasiswa itu sendiri.
Karena, ya ampun, masa depan nggak seharusnya dimulai dengan utang yang mencekik.***

