POJOKSATU.id - Wanita di Cirebon hina Islam dan Nabi Muhammad ternyata dikenal berstatus janda dan kerap open BO melalui aplikasi Michat.
Berdasarkan kartu identitas yang didapat Pojoksatu.id, Wwanita di Cirebon hina Islam dan Nabi Muhammad diketahui bernama Dessy Rosidah Wati.
Disebutkan bahwa Dessy Rosidah Wati merupakan wanita kelahiran Jakarta dan berusia 41 tahun.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya PDIP, Dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri dan Dikenal dengan Partai Banteng
Fakta bahwa Dessy adalah janda dan sering open BO Michat itu diungkap salah seorang tetangga sebelah, Iwan.
"Setahu saya sih dia janda, sudah cerai dengan suaminya. Di situ dia juga tinggal sendirian aja," ungkapnya kepada Pojoksatu.id, Kamis 15 November 2023.
Iwan juga mengungkap bahwa sudah cukup sering laki-laki bertamu ke rumah Dessy.
Baca Juga: Anggota DPRD Karawang Apresiasi Rencana Trans Graha Bangun Jalan antar Perumahan
Akan tetapi tamu tersebut selalu bergonta-ganti dan selalu ditutup pintunya.
"Kayaknya open BO Michat gitu. Soalnya laki-laki yang datang itu gonta-ganti. Habis gitu pintunya selalu ditutup," bebernya.
Iwan berujar bahwa kelakuan Dessy itu sudah beberapa kali mendapat peringatan dari warga.
Baca Juga: Kenali Perbedaan iPhone 15 dan 14, Lebih Bagus Mana?
Akan tetapi peringatan warga itu tak pernah digubris oleh Dessy.
"Malah dia marah-marah tuh kalau diingatin. Sudah berapa kali diingatin masih tetap aja nerima tamu," kata dia.
Sementara, Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori menyatakan, pihaknya langsung mendatangi rumah Dessy bersama sejumlah ulama begitu mendapatkan laporan.
"Kami langsung ke lokasi dan langsung mengamankan yang diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut," ujarnya, di lokasi.
Baca Juga: WhatsApp Siapkan Fitur Kode Rahasia untuk Tingkatkan Keamanan Chat Lock, Apa Kegunaannya?
Nashori juga memastikan bahwa polisi akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan," terang dia.
Selain itu, hal ini juga dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab akibat rekaman suara yang bersangkutan tersebut memicu amarah masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang langsung melaporkan hal ini kepada polisi.
"Kami pastikan dari kepolisian siap bereaksi cepat untuk menindak segala hal yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: KPK OTT di Bondowoso Bikin Malu Jaksa Agung, Memalukan Sekali!
Nashori juga meminta umat Islam agar tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.
"Serahkan kasus ini kepada polisi karena kami pastikan akan memproses. Saat ini langsung pemeriksaan," tandasnya.***

