POJOKSATU.id - Nama Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo atau dikenal dengan Prof Tuti menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Prof Tuti memimpin pembacaan Deklarasi Kebangsaan UI pada Jumat (2/2/2024).
Diketahui, sejumlah Guru Besar dan sivitas akademi dari sejumlah kampus di Indonesia ramai-ramai mengkritik Presiden Jokowi termasuk UGM, Universitas Islam Indonesia juga UI.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Bicara Terkait BUMN yang Akan Dijadikan Koperasi
Dalam Deklarasi Kebangsaan UI di Rotunda, Depok, Jumat (2/2/2024) yang dipimpin Prof Tuti, sivitas akademika Universitas Indonesia menyerukan semua perguruan tinggi di Indonesia untuk turut mengawal ketat proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Berikut profil Prof Tuti yang menjadi sorotan warganet di media sosial khususnya X atau Twitter:
Profil Prof Tuti
Dikutip dari Law.ui.ac.id, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H. MA, atau dikenal dengan Prof Tuti, merupakan tokoh hukum kelahiran Bogor, Jawa Barat pada 25 Januari 1956.
Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Bina Kemandirian Napi Simalungun
Dia dikenal luas sebagai seorang yang sangat memperhatikan masalah hak asasi manusia (HAM). Namanya juga sudah malang melintang di dunia akademis bidang hukum.
Bahkan dia menjadi dosen tamu di universitas luar negeri. Antara lain dia pernah mengajar di Pannasastra University Law School di Kamboja, Beijing University di Cina, South Carolina University Law School di Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School di Singapura.
Prof Tuti mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum UI.
Dia meraih gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan gelad Doctor of Philosophy in Criminal Justice diperoleh dari Sam Houston State University.
Dia kemudian menjadi pengajar di UI mulai 1981. Saat ini Prof Tuti merupakan guru besar universitas terfavorit di Tanah Air itu sejak 2002.
Selain mengajar bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof Tuti merupakan pengajar dan inisiator mata kuliah HAM dan metode penelitian hukum empiris.
Baca Juga: Peras Juru Parkir, Preman ini Malah Nangis Saat Ditangkap Polsek Medan Baru
Di bidang penelitian, selain melakukan kajian ihwal hukum pidana, kriminologi, sistem peradilan pidana, dan HAM, Prof Tuti juga menaruh perhatian besar terhadap persoalan perempuan, anak, dan pembangunan hukum nasional.
Di UI, Prof Tuti merupakan Ketua Guru Besar sejak 2015 hingga sekarang. Dia pernah pula jadi Ketua Senat Akademik UI (2006) dan Ketua Program Doktor FHUI (2005).
Sebelumnya dia jadi Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).
Baca Juga: Peras Juru Parkir, Preman ini Malah Nangis Saat Ditangkap Polsek Medan Baru
Sembari menjalankan karier akademisnya, Prof Tuti pun mendapatkan banyak kepercayaan dari Pemerintah Indonesia.
Dia ditugaskan menggawangi wewenang pemerintah bidang hukum dan hak asasi manusia. Jabatannya di pemerintahan antara lain:
- Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015).
- Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014).
- Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014).
- Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001).
Baca Juga: Peras Juru Parkir, Preman ini Malah Nangis Saat Ditangkap Polsek Medan Baru
- Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007).
- Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998).
Selain itu, Prof Tuti juga banyak terlibat dalam Panitia Seleksi atau Pansel sejumlah lembaga.
Antara lain sebagai Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 5 kali, Pansel Komisi Yudisial sebanyak 4 kali), Pansel Komnas HAM sebanyak 2 kali), Pansel Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Pengakuan Pensiunan Penerima Gaji 1 Februari yang Dijanjikan Naik 12 Persen, Ternyata
Prof Tuti pernah turut terlibat dalam Pansel Ombudsman, Pansel Komisi Kejaksaan, Pansel ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, hingga Pansel Organization of Islamic Cooperations Independent Permanent Human Rights Commission.
Prof Tuti dikenal sebagai pendiri ASEAN Human Rights Resource Center pada 2017. Kemudian pada 2018 ia diangkat sebagai Ketua Tim Panitia Akreditasi Internasional untuk Program Sarjana FHUI dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA).
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia atau disingkat DGB adalah organ universitas yang anggotanya adalah seluruh guru besar Universitas Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 22, ayat 1, PP 152/2000.
Baca Juga: Mobil Diamuk Warga di Empang Bogor, Ternyata Telah Melakukan Pencurian
DGB adalah organ UI yang menjalankan fungsi Pengembangan Keilmuan, Penegakan Etika dan Pengembangan Budaya Akademik (PP 68 Tahun 2013).
DGB UI didirikan pada tanggal 18 Juli 2001. DGB UI dibentuk Rektor/Ketua Senat Universitas Indonesia dengan Keputusan Universitas Indonesia No. 04/2001.
Dalam Deklarasi Kebangsaan Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (2/2/2024) lalu, civitas academica UI juga menekankan bahwa pemilu harus terbebas dari paksaan memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Kalah dari PSIM, PSMS Tutup Musim dengan Kado Pahit untuk Pendukung Ayam Kinantan
"Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di wilayah masing-masing," kata Prof Tuti. ***


