POJOKSATU.ID - Maraknya penipuan online yang terjadi di Makassar, khusus modus penipuan segitiga, Polres Makassar menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.

Dikutip dari PijarNews.com, Minggu (12/11/2023). Kasat Reskrim Polres Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, modus penipuan segitiga merupakan trik dari penipu memperdayai masyarakat yang hendak berbelanja di medsos.

Baca Juga: Nekat Beli Motor di Facebook, Pria ini di Tipu Hingga Puluhan Juta

Biasanya, kata Ridwan, penipu atau biasa disebut sobis dalam menjalankan aksinya menipu korban sebagai calon pembeli dengan iming-iming harga yang murah.

Olehnya itu, dengan harga tersebut banyak pembeli yang tertipu. Modusnya, pelaku mengaku sebagai pemilik barang yang dijual di media sosial. Penipu juga kerap berpura-pura menjadi perantara yang menipu pemilik barang atau penjual dan pembeli.

Baca Juga: Viral di Medsos Polisi Buru Pelaku Aksi Ekshibionis di Angkot Depok

"Modus pelaku melihat iklan orang yang mau jualan di platform media sosial, dia ambil dan dia posting kembali dengan nomornya. Dia (pelaku) turunkan harganya dari harga yang dijual penjualnya," pungkasnya Ridwan.

"Dia bilang (mengaku ke korban) kalau barang itu milik dia, keluarga atau kerabatnya," tambahnya.

Ridwan menyebut kasus penipuan modus segitiga ini sudah marak terjadi. Pihaknya menangani belasan kasus sepanjang tahun 2023 ini. Bahkan kerugiannya pun bermacam-macam, korban merugi belasan juta hingga ratusan juta rupiah.