POJOKSATU.id - Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) dari kursi menteri Perindustrian.

Mereka menduga AGK tutup mata dan terkesan melindungi perusahaan PT Asiana Lintas Development (ALD) dalam perkara tak memenuhi kewajiban pembayaran saat jual-beli tanah dengan warga bernama Maridi Sayugo.

Desakan itu disampaikan saat menggelar demonstrasi di kantor PT Asiana Lintas Development dan Kementerian Perindustrian, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga: Titik Terang Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar, Keluarga Tinggal Menunggu Kepastian Pencairan Dana Ganti Rugi

Koordinator Lapangan LSPI, Hairullah menilai, PT Asiana Lintas Development merampas hak warga negara bernama Maridi Sayugo karena hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas transaksi jual-beli tanah senilai Rp35 miliar. Padahal, sang pemilik tanah, Maridi Sayugo sudah meninggal pada 8 Juli 2021.

"PT Asiana Lintas Development, yang dipimpin oleh Dirut Loemongga Haoemasan Salomons (istri AGK), hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah senilai Rp 35 miliar, milik almarhum Bapak Maridi Sayugo," tutur Hairullah, kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.

Hairullah mengatakan berdasarkan investigasi dari LSPI, perusahaan yang dipimpin istri Menperin AGK telah melakukan pembiaran dengan tidak membayarkan sebidang tanah milik Maridi Sayugo.

Atas dasar temuan itu, LSPI akan menyuarakan hak yang seharusnya diterima Maridi Sayugo dan keluarganya agar mendapat keadilan dan meminta Presiden Prabowo menindak Menperin AGK dan sang istri atas tindakan kesewenang-wenangan mereka.

Baca Juga: Mengintip Komitmen Keberlanjutan OCBC, dari Pembiayaan Hijau hingga CSR Berdampak

LSPI akan menyuarakan 3 tuntutan dalam aksi yang akan digelar mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB di kantor Asiana Lintas Development dan Kementerian Perindustrian ini.

"Pertama, mendesak kepada Presiden Prabowo untuk mencopot Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian yang dinilai telah menutup mata terhadap tindakan PT Asiana Lintas Development," ujar Hairullah.

Tuntutan kedua, mendesak kepada PT Asiana Lintas Development untuk segera melakukan pembayaran atas tanah milik almarhum Bapak Maridi Sayugo yeng telah dibeli namun belum dibayar hingga kini.

"Tiga, mendesak kepada Presiden Prabowo untuk merespons Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita yang diduga mangkir dari penyelesaian masalah yang sudah bertahun-tahun dan merugikan hak rakyat," tegas Koordinator Lapangan LSPI Hairullah.***