POJOKSATU.ID - Perubahan arah kebijakan Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak langsung terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program lapangan kerja padat karya di desa.

Di satu sisi, fokus pada bantuan langsung dan stabilitas sosial dinilai mampu menjaga daya beli warga.

Namun di sisi lain, ruang gerak BUMDes dan program padat karya mulai tertekan, memunculkan kekhawatiran soal keberlanjutan ekonomi desa.

BUMDes selama ini diposisikan sebagai motor ekonomi desa.

Baca Juga: Jelang Nataru, Guru Sertifikasi Terima Tunjangan Rp5 Juta Lebih dari TPG THR 100 Persen

Melalui unit usaha seperti pengelolaan air bersih, pasar desa, wisata lokal, hingga distribusi kebutuhan pokok, BUMDes membuka lapangan kerja bagi warga setempat.

Ketika alokasi Dana Desa lebih banyak terserap untuk bantuan langsung, modal pengembangan BUMDes pun ikut menyusut.

Sejumlah pengelola BUMDes mengakui, keterbatasan anggaran membuat ekspansi usaha tertahan.

Program yang seharusnya menyerap tenaga kerja baru terpaksa ditunda.

Baca Juga: TPG, THR, dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Bersyukur tapi Belum Merata Nasional

Padahal, keberadaan BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menciptakan sirkulasi ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan warga pada pekerjaan di luar desa.

Dampak serupa juga dirasakan pada program padat karya desa.

Skema ini sebelumnya menjadi solusi cepat untuk membuka lapangan kerja sementara bagi warga miskin dan pengangguran desa, terutama melalui proyek infrastruktur ringan seperti perbaikan jalan desa, irigasi, dan fasilitas umum.

Ketika alokasi padat karya berkurang, kesempatan kerja harian bagi warga otomatis ikut menurun.

Bagi desa dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi, padat karya memiliki fungsi strategis.

Upah yang diterima warga langsung dibelanjakan di desa, sehingga menciptakan efek domino bagi warung, pedagang kecil, dan jasa lokal.

Saat program ini dikurangi, denyut ekonomi desa ikut melambat.

Baca Juga: Wagub Dimyati Dorong Rakorbinwas Digelar Tiap Triwulan, Tekankan Transparansi dan Cegah Korupsi

Meski demikian, pemerintah desa berada dalam posisi dilematis.

Di tengah tekanan ekonomi, bantuan langsung dianggap lebih mendesak untuk menjaga konsumsi rumah tangga.

Namun, tanpa diimbangi penguatan BUMDes dan padat karya, desa berisiko kehilangan fondasi ekonomi produktifnya.

Pengamat ekonomi pedesaan menilai, BUMDes dan padat karya seharusnya tidak dipertentangkan dengan bantuan langsung.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 4 2025 Masih Bertahap, Ini Fakta THR dan Juknis Resminya

Keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.

Bantuan langsung menjaga stabilitas jangka pendek, sementara BUMDes dan padat karya membangun kemandirian jangka menengah.

Di lapangan, sejumlah desa mencoba beradaptasi.

Ada BUMDes yang mengalihkan fokus ke usaha berbiaya rendah namun berkelanjutan, seperti pengelolaan sampah, pertanian terpadu, dan layanan logistik desa.

Sementara program padat karya disiasati dengan skala lebih kecil, namun tetap menyasar kelompok paling rentan.

Namun upaya ini tidak selalu mudah.

Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan pendampingan usaha, BUMDes rawan stagnan.

Jika kondisi ini berlangsung lama, desa berpotensi kehilangan lapangan kerja lokal, memicu arus urbanisasi warga usia produktif ke kota.

Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa kebijakan Dana Desa perlu keseimbangan.

Baca Juga: Protes Netizen vs Fakta! Dana Desa Dinilai Tak Bermanfaat, Kemensos Tunjukkan BLT Tahap 4 Cair Akhir 2025

Fokus sosial penting, tetapi keberlanjutan ekonomi desa tak boleh diabaikan.

BUMDes dan padat karya bukan sekadar program tambahan, melainkan instrumen utama agar desa mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Ke depan, banyak pihak berharap pemerintah memberi ruang lebih besar bagi desa untuk mengombinasikan bantuan langsung dengan penguatan BUMDes dan padat karya.

Dengan begitu, desa tidak hanya bertahan di masa sulit, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi warganya.***