“Saya sempat ditarik hingga lebam dan kemudian gunting saya tusukan ke dada,” aku Heni.
Kapolsek Kaliwungu AKP Nanung Nugraha mengatakan, motif penusukan yang dilakukan pelaku hanya karena tersinggung dengan ejekan korban.
“Pelaku menusuk dada korban hingga tembus ke paru-paru korban,” katanya.
Polisi mengamankan gunting yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, sedangkan korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Soewondo Kendal.
“Pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” kata dia.