POJOKSATU.id - Komnas Perempuan mengeluarkan klarifikasi setelah kunjungan Pendeta Gideon Simanjuntak dan istrinya, Amanda Zevanya, bersama timnya, terkait pemberitaan media yang mengacu pada Surat No. 539/HK.03/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 mengenai pernyataan dalam catatan tahun (Catahu) 2018.
Pendeta Gideon Simanjuntak sebelumnya memberikan klarifikasi terkait pencantuman namanya di Catahu Komnas Perempuan 2018, berdasarkan Surat No. 539/HK.03/V/2024.
Namun, Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menegaskan bahwa Komnas Perempuan tidak pernah mengundang Pendeta Gideon dan istrinya untuk melakukan konferensi pers di halaman Komnas Perempuan.
Baca Juga: KOMNAS PEREMPUAN Mengajak Anda Bergabung di Posisi Ini, Kirim Lamaran Selambatnya 2 Juni 2024
“Deskripsi nama Gideon Simanjuntak dalam Catahu 2018 didasarkan pada laporan atau pengaduan dari para korban ke Komnas Perempuan, sebagaimana telah kami sampaikan dalam poin 2 surat tersebut," kata Mariana pada Kamis, 6 Juni 2024.
Mariana juga menambahkan bahwa Komnas Perempuan tidak mengetahui apakah Pendeta Gideon membantah pernyataan terkait kekerasan seksual yang dituduhkan padanya.
Komnas Perempuan juga menyayangkan foto yang beredar di media sosial, yang oleh Pendeta Gideon disebut untuk kepentingan dokumen pribadi.
Kuasa hukum korban berinisial J dan V, Yoris, mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perempuan atas klarifikasi yang disampaikan.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komnas Perempuan. Kami tahu hati mereka ada di pihak korban kekerasan seksual," kata Yoris Defane.
Yoris menambahkan bahwa sejak pemberitaan muncul, pihaknya sudah menduga ada hal-hal yang perlu diklarifikasi oleh Komnas Perempuan. Sementara itu, korban berinisial V memilih tidak berkomentar terkait hal ini. Korban J juga mengapresiasi klarifikasi dari Komnas Perempuan,
“Kebenaran pasti akan menemukan jalannya, karena Tuhan itu bukan cuma baik, Dia juga setia dan adil," ujar dia.
Yoris juga tidak mau berkomentar mengenai adanya laporan polisi terhadap Pendeta Gideon Simanjuntak atas dugaan penggelapan.
"Terkait hal itu saya tidak mau komentar, silahkan tanyakan kepada penyidik dan pihak yang bersangkutan," ucap Yoris.***

