POJOKSATU.ID, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), yakinkan publik akan mengusut tuntas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum personel Polairud Polda Sultra terhadap empat nelayan asal Desa Campedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol, Ferry Walintukan saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol, Moch Sholeh dan Direktur Ditpolairud Polda Sultra, Kombes Pol, Faisal Florentunis Napitupulu, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Sempat Dirawat RS Kendari, Nelayan Diduga Ditembak Polairud Dikabarkan Meninggal Dunia
Menurutnya, pihaknya bakal menangani kasus ini secara terbuka, dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Hanya saja, saat ini, Propam Polda Sultra, belum bisa menyimpulkan. Sebab pemeriksaan masih dilakukan.
Dia juga menjelaskan, pemeriksaan bukan hanya oknum anggota Polairud saja, tetapi nelayan dan masyarakat yang ikut dalam penyelidikan pemboman ikan waktu itu.
Baca Juga: Polda Beri Penjelasan Soal Penembakan Nelayan di Laonti: Anggota Membela Diri
"Prinsipnya, kami akan bekerja secara profesional, dan secara institusi kami mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol, Moch Sholeh menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
"Kami sudah mengambil keterangan dari sembilan orang, empat dari anggota Dit Polairud, tiga masyarakat dan dua dari nelayan," katanya.
Baca Juga: Dilarang Orang Tua Keluar Malam, Remaja di Kendari Niat Bunuh Diri dengan Manjat Tower
Dia mengatakan bahwa, saksi yang saat ini sudah diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi Bidang Propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
"Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas dia.
Dia menambahkan, sebelumnya anggota Polairud Polda Sultra yang ditahan atau ditempatkan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sultra tercatat hanya satu Bripka A. Kini bertambah satu, yakni Bripka R.
Baca Juga: Empat Nelayan di Laonti Konsel, Jadi Korban Penembakan OTK, Satu Tewas
"Hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R," pungkasnya.
Diketahui, tragedi penembakan yang diduga dilakukan Bripka A terjadi pada Jumat (24/11/2023) dini hari, di Perairan Campedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, menyebabkan tiga orang luka-luka, dan satu orang tewas.
Terbaru, satu korban lainnya kembali dinyatakan meninggal dunia, usai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di pinggul sebelah kiri korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Sehingga, dalam tragedi ini penembakan yang diduga dilakukan polisi, korban tewas bertambah, menjadi dua orang.

