POJOKSATU.id – PT Komatsu Indonesia bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 11 Desember 2025, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fungsi kawasan konservasi melalui rehabilitasi mangrove serta peningkatan perlindungan dan pengamanan ekosistem.
Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh perwakilan Direktorat Perencanaan Konservasi dan Setditjen KSDAE, serta unsur teknis Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta dalam pelestarian pesisir.
TNKpS merupakan kawasan konservasi laut dengan keanekaragaman hayati tinggi—meliputi mangrove, terumbu karang, dan padang lamun—yang saat ini menghadapi tantangan abrasi dan tekanan ekologis. Kondisi tersebut membutuhkan upaya bersama yang terencana dan berkesinambungan.
Baca Juga: Bukan Hanya Tanjung Priok dan Sekitarnya, Banjir Rob Juga Terjadi di Kepulauan Seribu
Melalui kerja sama ini, TNKpS mengemban tugas pengelolaan kawasan, pembinaan teknis, serta koordinasi kegiatan lapangan. Sementara PT Komatsu Indonesia akan menanam dan merawat 42.000 bibit mangrove selama tiga tahun di Pulau Kelapa, Pulau Panjang Besar, dan Pulau Harapan dengan total area sekitar 7 hektare. Perusahaan juga memberikan dukungan peningkatan sarana prasarana pengamanan kawasan.
Program dirancang bertahap dengan fokus pemeliharaan jangka panjang, sekaligus melibatkan masyarakat sekitar sebagai bentuk pendekatan kolaboratif yang menempatkan keberhasilan konservasi sebagai hasil kerja bersama.
Direktur Administrasi PT Komatsu Indonesia, Rofiur Rutab, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan program ini secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Menurutnya, kemitraan dengan TNKpS menjadi langkah penting bagi dunia usaha untuk memberikan dampak nyata pada konservasi.
“Tahap awal pasti masih fokus pada penanaman mangrove. Selanjutnya baru berkembang ke kegiatan sosial dan lainnya. Harapannya program berjalan dalam satu siklus yang utuh, tidak sekadar hit and run,” ujar Rofiur.
Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Regenerasi Pelestari Budaya Lewat School Trip ke Enam Desa Wisata
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan menyusun Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang mencakup indikator kinerja, jadwal kerja, serta mekanisme pelaporan dan evaluasi. Monitoring dilakukan secara partisipatif untuk memastikan akuntabilitas.
Ditjen KSDAE mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor yang terukur dan berkelanjutan, serta mendorong agar implementasinya tetap konsisten dan berintegritas.
Kepala Balai TNKpS, Satori, menegaskan bahwa Komatsu Indonesia telah berkomitmen menanam mangrove seluas 7 hektare di dua seksi wilayah pengelolaan, yakni Pulau Harapan dan Pulau Kelapa Dua.
Inisiatif ini menegaskan bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama, lahir dari kerja bersama dan tekad kolektif untuk memastikan masa depan ekosistem yang lebih lestari.***

