POJOKSATU.id - Kasus petugas Imigrasi diduga dilempar WN Korea Selatan dari lantai 19 Apartemen Metro Garden hingga kini masih misteri.

Belum diketahui kronologi dan penyebab petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus itu sampai jatuh.

Namun yang pasti, sebelum peristiwa itu terjadi, tetangga korban sempat mendengar suara keributan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Novel Motivasi dan Inspiratif Tentang Kehidupan, Mana yang Sudah Dibaca?

Disebutkan bahwa korban yang merupakan petugas Rudenim (rumah detensi imigrasi) itu lebih dulu terlibat keributan dengan WN Korea Selatan.

Suara keributan itu pun membuat gaduh dan didengar sejumlah penghuni unit di Apartemen Metro Garden.

"Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai," ungkap Ridwan, penghuni unit di lantai 18 dikutip Pojoksatu.id dari Tempo.co, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Semifinal French Open 2023: Bakri Tantang Penakluk Juara Dunia, Cek H2H Kedua Pasangan di Sini!

Saking ributnya, peristiwa itu lantas memancing kegaduhan.

"Sampai sekuriti naik ke atas semua," sambung Ridwan.

Berdasarkan informasi, WN Korea Selatan berinisal KH itu baru 3 hari menghuni salah satu unit di Apartemen Metro Garden.

Baca Juga: Hasil Perempat Final French Open 2023: Bakri Atasi Duo Denmark, Wakil Indonesia Kedua Lolos Semifinal

Akan tetapi tidak diketahui apakah KH hanya penyewa atau penghuni tetap di apartemen tersebut.

Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki heryadi menyebut, peristiwa ini adalah dugaan pembunuhan.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Hengki kepada wartawan.

Ia memastikan warga Korea Selatan berinisial KH itu juga sudah diamankan.

Baca Juga: Siswi Kelas 2 SD di Kuningan jadi Korban Perundungan Teman Sekelas sampai Dilempar, Dilaporkan ke Polda Jabar

"saat ini sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan," katanya.

Hengki mengatakan pihaknya bekerja sama dengan tim kolaborasi interprofesi dari kedokteran forensik, Inafis, menyelidiki kasus tersebut.

"Saat tadi kita mengamankan, yang bersangkutan sempat mengancam satpam dengan senjata tajam," ujarnya.

Baca Juga: Pernah Dikabarkan Meninggal, Ini Kabar Terbaru Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Pasti Sport Jantung

Informasi yang dihimpun menyebutkan KH sempat mengurung diri di dalam salah satu unit apartemen.

Polda Metro Jaya kemudian mendatangkan pasukan Brimob untuk mengamankan terduga pelaku.

WN Korea Selatan itu juga sempat mengancam petugas dengan pisau.

Baca Juga: Dikabarkan Gantikan Budi Gunawan Orang Kepercayaan Megawati, Eh..Sudah Ada yang Diincar Jenderal Dudung

Namun, polisi berhasil membujuk WN Korea tersebut setelah mendatangkan tim negosiator, reserse hingga staf Kedutaan Korea Selatan.***