POJOKSATU.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menggelar kegiatan sosial berupa santunan bagi anak yatim pada 10 Maret mendatang.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, dengan target peserta sebanyak 200 anak yatim dari berbagai wilayah.

Program santunan ini menjadi bagian dari kegiatan sosial yang dilakukan oleh Kementerian UMKM untuk memberikan perhatian serta dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan.

Selain pemberian santunan, acara ini juga dirancang sebagai momentum kebersamaan serta kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim.

Baca Juga: Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Kini Minimal Usia 59 Tahun, Begini Syarat Lengkap dan Penjelasannya

Digelar di Smesco Exhibition Hall

Acara santunan tersebut rencananya berlangsung di Smesco Exhibition Hall, yang selama ini dikenal sebagai pusat promosi produk UMKM nasional sekaligus lokasi berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.

Melalui kegiatan ini, Kementerian UMKM ingin menunjukkan bahwa peran lembaga pemerintah tidak hanya fokus pada pengembangan usaha mikro dan kecil, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial di masyarakat.

Sebanyak 200 anak yatim akan mendapatkan santunan dalam kegiatan ini.

Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut sekaligus memberikan kebahagiaan menjelang kegiatan sosial yang digelar pada bulan ini.

Baca Juga: RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun, Lalu Pembelian Kembali Saham Rp905 Miliar

Cara Mendaftar Program Santunan Anak Yatim

Bagi anak yatim yang ingin mengikuti program santunan ini, terdapat beberapa langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan.

Pertama, calon peserta harus memenuhi kategori sebagai anak yatim atau yatim piatu yang dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti surat keterangan dari RT, RW, atau lembaga sosial setempat.

Kedua, pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia kegiatan.

Informasi mengenai formulir pendaftaran biasanya diumumkan melalui kanal resmi Kementerian UMKM atau pihak penyelenggara kegiatan.

Ketiga, peserta atau pendamping diminta menyiapkan dokumen identitas dasar, seperti fotokopi kartu keluarga atau kartu identitas lainnya sebagai data pendukung.

Setelah seluruh data dikirimkan, panitia akan melakukan verifikasi peserta hingga kuota 200 anak yatim terpenuhi.

Kuota Peserta Terbatas

Panitia kegiatan menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti program santunan ini dibatasi hanya 200 anak yatim.

Baca Juga: Kabar Baik Guru Madrasah! 32 Ribu Lulusan PPG 2025 Sudah Masuk SKAKPT Kemenag, Ini Sinyal Awal TPG 2026 Berpeluang Segera Cair

Karena itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan anak yatim di lingkungannya disarankan segera melakukan pendaftaran begitu informasi resmi dibuka.

Kuota yang terbatas ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lebih tertib dan seluruh peserta dapat menerima santunan dengan baik.

Selain itu, pembatasan peserta juga mempertimbangkan kapasitas lokasi acara di Smesco Exhibition Hall.

Bagian dari Kegiatan Sosial Pemerintah

Kegiatan santunan anak yatim yang digelar Kementerian UMKM ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kabar Baik! Tiket Kapal Jepara–Karimunjawa Diskon 100 Persen untuk Mudik Lebaran, Kuota 1.200 Dibuka 9 Maret

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan semangat serta dukungan moral kepada anak-anak yatim agar tetap memiliki harapan dan masa depan yang lebih baik.

Kegiatan sosial seperti ini juga menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam membantu kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.

Dengan adanya program santunan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk turut berbagi dan membantu anak-anak yatim di berbagai daerah.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian UMKM atau panitia penyelenggara kegiatan.***