POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi para pelancong Tanah Air. Paspor Indonesia kini tercatat memiliki akses bebas visa ke 88 negara di dunia.

Artinya, warga negara Indonesia (WNI) bisa masuk ke puluhan negara tersebut tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, baik untuk kunjungan wisata, bisnis singkat, maupun perjalanan sosial budaya sesuai ketentuan masing-masing negara.

Data ini merujuk pada pemeringkatan paspor global terbaru yang dirilis oleh lembaga internasional pemeringkat kekuatan paspor dunia.

Dalam daftar tersebut, Indonesia menunjukkan tren peningkatan akses perjalanan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Kian Terjangkau, Pemerintah Guyur Diskon Tiket hingga Gratis Jasa Pelabuhan

Kemudahan bebas visa ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang gemar bepergian ke luar negeri.

Selain memangkas biaya pengurusan visa, kebijakan ini juga menghemat waktu dan proses administrasi yang kerap memakan tenaga.

Lantas, negara mana saja yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia?

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut sejumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi WNI:

Asia Tenggara dan Asia

  • Malaysia

  • Singapura

  • Thailand

  • Filipina

  • Vietnam

  • Laos

  • Kamboja

  • Myanmar

  • Brunei Darussalam

  • Hong Kong

  • Jepang (untuk e-paspor dan registrasi tertentu)

  • Korea Selatan (khusus Pulau Jeju)

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Lengkap dengan Waktu yang Dianjurkan

Timur Tengah

  • Qatar

  • Uni Emirat Arab

  • Oman

  • Iran

Amerika dan Karibia

  • Brasil

  • Chile

  • Peru

  • Ekuador

  • Kolombia

  • Haiti

  • Barbados

  • Saint Vincent and the Grenadines

Eropa

  • Serbia

  • Belarus

  • Turki

Afrika

  • Maroko

  • Seychelles

  • Rwanda

Selain daftar di atas, masih banyak negara lain yang memberikan fasilitas serupa sehingga totalnya mencapai 88 negara.

Namun perlu diperhatikan, beberapa negara menerapkan sistem visa on arrival (VoA) atau electronic travel authorization (eTA), yang tetap mensyaratkan registrasi sebelum keberangkatan.

Apa Artinya bagi WNI?

Akses bebas visa mencerminkan meningkatnya kepercayaan negara lain terhadap Indonesia, baik dari sisi diplomasi, stabilitas, maupun hubungan bilateral.

Baca Juga: VIRAL Kapal KM Selebes Terbalik di Teluk Bone! Penumpang Sampai Terombang-ambing!

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebelumnya juga menyebutkan bahwa peningkatan akses bebas visa merupakan hasil dari diplomasi intensif dan perjanjian timbal balik antarnegara.

Bagi masyarakat, manfaatnya jelas terasa.

Perjalanan menjadi lebih fleksibel, terutama untuk keperluan wisata spontan atau perjalanan bisnis mendadak.

Biaya perjalanan juga relatif lebih ringan karena tidak perlu membayar biaya visa yang di beberapa negara bisa mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga: Data Bantuan Sosial Makin Akurat! DTSEN Satukan DTKS, BPJS, Dukcapil, hingga PLN

Namun demikian, bebas visa bukan berarti bebas aturan.

Setiap negara tetap memiliki ketentuan lama tinggal yang berbeda, umumnya berkisar antara 14 hingga 90 hari.

Pelanggaran masa tinggal dapat berujung denda hingga deportasi.

Tetap Cek Aturan Terbaru

Calon pelancong disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari kedutaan besar atau situs imigrasi negara tujuan sebelum berangkat.

Kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu tergantung situasi politik, keamanan, maupun kebijakan imigrasi terbaru.

Selain itu, pastikan paspor memiliki masa berlaku minimal enam bulan sebelum tanggal keberangkatan.

Tiket pulang-pergi dan bukti akomodasi juga sering menjadi syarat pemeriksaan di imigrasi negara tujuan.

Dengan akses bebas visa ke 88 negara, paspor Indonesia kini semakin kompetitif di kancah global.

Baca Juga: Memahami WhatsApp Business API dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda

Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk memperluas jaringan bisnis, meningkatkan kunjungan wisata, serta mempererat hubungan antarbangsa.

Bagi Anda yang sudah lama merencanakan liburan ke luar negeri, mungkin ini saat yang tepat untuk mulai menyusun itinerary impian.***