POJOKSATU.ID - Belakangan ini, jagat media sosial kembali diramaikan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

Informasi tersebut cepat menyebar, bahkan membuat sebagian masyarakat mulai khawatir dan bertanya-tanya benarkah harga BBM akan naik?

Nah, menjawab kegaduhan itu, PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Perusahaan energi pelat merah tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyesuaian harga BBM yang dirilis langsung oleh Pertamina.

Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, HInca Panjaitan Menilai Kerja Kreatif Belum Diakui Hukum

Jadi, kabar yang beredar luas di berbagai platform digital dipastikan bukan berasal dari sumber resmi perusahaan.

“Informasi harga BBM yang sah hanya diumumkan melalui kanal resmi Pertamina,” demikian penegasan yang disampaikan dalam klarifikasi perusahaan.

Wah, ini penting banget, ya. Soalnya, setiap isu kenaikan BBM memang selalu sensitif.

Sedikit saja rumor beredar, dampaknya bisa langsung terasa, mulai dari antrean di SPBU hingga kekhawatiran masyarakat soal kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Akhirnya Dipindah! Lahan Angkasa Pura Disiapkan Jadi Rusun Warga Bantaran Rel, Kapan Mulai Dibangun?

Pertamina menjelaskan bahwa masyarakat sebaiknya hanya merujuk informasi dari situs resmi perusahaan di pertamina.com serta kanal komunikasi resmi lainnya.

Di luar itu, publik diminta lebih waspada karena berpotensi merupakan informasi tidak valid atau bahkan hoaks.

Fenomena penyebaran kabar yang belum terverifikasi memang bukan hal baru.

Apalagi menjelang pergantian bulan, isu penyesuaian harga BBM sering muncul dan cepat viral.

Hmm, kadang baru berupa tangkapan layar tanpa sumber jelas, tapi sudah dipercaya banyak orang.

Padahal, mekanisme penetapan harga BBM memiliki prosedur tertentu dan tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Pertamina memastikan setiap kebijakan terkait harga energi selalu disampaikan secara terbuka melalui pengumuman resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Dalam klarifikasinya, Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga: Daerah di Sumut Kejar Opini WTP, LKPD 2025 Resmi Diserahkan ke BPK, Rico Waas: Siap untuk Diaudit

Langkah sederhana seperti mengecek sumber informasi dinilai sangat penting untuk mencegah kepanikan publik.

“Pastikan informasi berasal dari kanal resmi,” menjadi pesan utama yang terus disampaikan perusahaan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pengamat energi menilai penyebaran hoaks terkait harga BBM sering terjadi karena tingginya perhatian publik terhadap isu energi nasional.

BBM memang menjadi kebutuhan vital yang memengaruhi hampir seluruh sektor ekonomi, sehingga perubahan kecil sekalipun bisa memicu spekulasi luas.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Usai Prajurit Gugur, Minta Evaluasi Total Misi Perdamaian

Makanya, ketika isu kenaikan muncul tanpa konfirmasi resmi, masyarakat diharapkan tetap tenang.

Tidak perlu buru-buru melakukan pembelian berlebihan atau panic buying di SPBU.

Sebab, keputusan resmi selalu diumumkan secara transparan oleh pihak berwenang.

Oh iya, Pertamina juga menegaskan komitmennya menjaga distribusi energi tetap berjalan normal.

Artinya, pasokan BBM saat ini tetap aman dan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan bahan bakar.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat penting di era digital.

Informasi bisa menyebar dalam hitungan detik, tapi kebenarannya belum tentu sama cepatnya.

Karena itu, literasi digital masyarakat menjadi kunci agar tidak mudah terjebak kabar palsu.

Jadi, kalau kembali melihat pesan berantai soal harga BBM naik per 1 April 2026, sebaiknya jangan langsung percaya.

Baca Juga: Telkom Gandeng AYS Indonesia Pulihkan Ekosistem Tarakan, 1.000 Mangrove Ditanam dan Bekantan Dilindungi

Cek dulu sumbernya, pastikan berasal dari pengumuman resmi Pertamina.

Ya, sederhana memang, tapi langkah kecil ini bisa mencegah kepanikan besar.

Dan sampai saat ini, satu hal yang pasti belum ada pengumuman resmi kenaikan harga BBM dari Pertamina.***