POJOKSATU.ID- Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir terus didalami.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang sedang melalakukan penyelidikan dan mendalami kasus itu. Sementara M. Fadiluddin Thohir telah dimintai keterangan Rabu (20/12).
Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto menyampaikan, penyidik telah memeriksa Kepsek yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Demokrasi di Balik Jeruji: Begini Persiapan Pemilu di Lapas Kelas IIA Karawang
Sementara M. Fadiluddin Thohir yang menjadi terlapor dalam perkara diperiksa sebagai saksi.
”Terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya seperti dikutip.
Sujianto belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tim penyidik. Pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi lain agar perkara itu semakin terang benderang. Setelah itu, akan dikaji apakah laporan itu mengandung unsur pidana atau tidak.
”Nanti akan dipadukan dengan keterangan saksi lain, termasuk didukung barang bukti. Penyidik sedang bekerja,” tuturnya.
Baca Juga: Santri Ganjar Gotong Royong Bangun Jalan Umum untuk Warga Desa di Boyolali
Namun, tidak menutup kemungkinan kasus itu bisa naik penyidikan. Yakni, jika hasil pemeriksaan dan barang bukti memenuhi syarat. ”Jika cukup bukti, maka bisa dinaikkan ke penyidikan,” tegasnya.
Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir belum berhasil dikonfirmasi mengenai perkara yang membelitnya.
Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, dia tidak merespons meski terdengar berdering. Pesan singkat WhatsApp juga tidak dijawab.
Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir dipolisikan oleh anak buahnya di tempatnya bertugas. Dia diadukan ke Polres Sampang oleh guru dan wali murid yang merasa dilecehkan oleh M. Fadiluddin Thohir. Mereka adalah HL (guru), 47; HS (guru), 59; dan KH (istri mantan komite sekolah), 40. ***
