POJOKSATU.ID - Di tengah meningkatnya kebutuhan akses internet cepat dan terjangkau, wacana program Internet Rakyat dengan fasilitas modem tanpa biaya sewa kembali menjadi sorotan.
Program ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan digital yang masih terjadi di banyak daerah.
Dalam skema idealnya, masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran sederhana dan langsung mendapatkan modem tanpa biaya sewa.
Sebuah terobosan yang dianggap mampu mempercepat pemerataan konektivitas digital.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Internet Rakyat Pakai 5G, Kuota Unlimited, dan Modem Gratis Tanpa Biaya Sewa
Gagasan ini tidak muncul tanpa alasan.
Saat ini, sebagian besar layanan internet rumah mewajibkan pelanggan membayar biaya perangkat, entah dengan membeli modem sendiri atau menyewanya bulanan.
Bagi sebagian masyarakat, terutama di pedesaan atau kawasan ekonomi rentan, biaya awal ini menjadi hambatan signifikan.
Maka ketika muncul rencana Internet Rakyat yang menjanjikan modem tanpa sewa, publik menyambut dengan antusias.
Baca Juga: Bank Mandiri Percepat Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
Modem gratis dari pemerintah atau penyedia layanan yang ditunjuk akan menurunkan hambatan masuk bagi masyarakat yang selama ini belum mampu menikmati internet stabil.
Dalam konsep Internet Rakyat, perangkat tersebut akan dipinjamkan tanpa biaya sewa, sehingga pengguna cukup membayar paket data bulanan dengan tarif terjangkau.
Skema ini dianggap mampu mendongkrak produktivitas, terutama di keluarga yang mengandalkan internet untuk belajar dan bekerja.
UMKM juga akan mendapat manfaat besar, sebab akses internet murah adalah fondasi transformasi digital pelaku usaha kecil.
Selain itu, pendekatan ini dapat mempercepat penetrasi jaringan ke daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh.
Dengan menggunakan teknologi nirkabel seperti FWA (Fixed Wireless Access) atau 5G, pembangunan jaringan bisa berlangsung tanpa ketergantungan infrastruktur kabel mahal.
Meski terlihat ideal, ada beberapa tantangan besar yang harus diperhitungkan.
Pertama, ketersediaan perangkat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Tambahan TPG 100 Persen Berbeda Tiap Daerah, Mekanisme Tetap Sama
Menyediakan modem gratis untuk jutaan calon pengguna tentu membutuhkan anggaran besar, baik dari negara maupun operator mitra.
Pengadaan, distribusi, dan perawatan perangkat harus direncanakan matang.
Kedua, kualitas jaringan.
Modem gratis tidak akan berarti apa-apa jika wilayah pengguna masih memiliki sinyal lemah atau tidak stabil.
Baca Juga: Hingga Hari Keenam, 50 Km Jalan Tarutung-Sibolga Tertutup Longsor, Banyak Pengendara Masih Terjebak
Pemerataan kualitas BTS, spektrum frekuensi, dan kapasitas jaringan harus menjadi prioritas.
Ketiga, beban operasional.
Modem tanpa sewa berarti biaya pemeliharaan dialihkan ke pemerintah atau penyedia layanan.
Jika tidak diatur dengan mekanisme yang efisien, program berpotensi menghadapi masalah keberlanjutan.
Namun demikian, jika pemerintah mampu merancang skema pendanaan yang tepat.
Misalnya melalui subsidi langsung, skema bagi hasil dengan operator, atau kolaborasi BUMN program ini dapat berjalan dengan baik.
Internet bukan lagi kebutuhan tersier.
Akses yang stabil adalah pintu menuju pendidikan, layanan kesehatan daring, ekonomi digital, hingga partisipasi masyarakat dalam sistem pemerintahan modern.
Dengan memberikan modem gratis tanpa sewa, pemerintah mendorong partisipasi digital lebih luas.
Program Internet Rakyat dapat menjadi akselerator utama transformasi digital nasional asal dikelola dengan realistis dan tidak hanya berhenti pada janji.
Wacana Internet Rakyat dengan modem gratis tanpa biaya sewa adalah langkah progresif untuk mengurangi kesenjangan digital di Indonesia.
Meski penuh tantangan, program ini memiliki potensi besar menjadikan internet cepat lebih inklusif dan mudah diakses.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kejelasan eksekusi bagaimana cara daftar, kapan perangkat dikirim, dan apakah jaringan memadai di daerah masing-masing.
Selama pemerintah mampu menjawab tiga hal itu, Internet Rakyat dapat menjadi lompatan besar menuju keadilan digital nasional.***

