POJOKSATU.id – Hingar bingar Pemilu 2024 semakin terasa panas.

Bukan hanya karena Anies Baswedan yang dicap pengkhianat oleh Demokrat.

Bukan juga hanya tentang Cak Imin yang tidak didukung oleh PBNU.

Namun, sebagai zoon politicon (makhluk politik) bangsa Indonesia selain harus dipusingkan memilih kandidat calon wakil rakyat dan calon pemimpinnya, juga dihadapkan dengan beragam ancaman serius, yaitu penyebaran hoax.

Baca Juga: Dinamika Pemilu 2024: Representasi 'Seni Kemungkinan' dalam Kiprah Politik Demokrat Vs Nasdem

Hoaks: Senjata Digital Mematikan Pemilu

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks diartikan sebagai berita bohong.

Sedangkan menurut Septiaji Eko Nugroho Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) hoaks adalah informasi bohong yang dapat merusak akal sehat calon pemilih.

Mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu, bahkan mampu merusak kerukunan masyarakat yang mengarah pada disintegrasi bangsa.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Pemilu 2019, hoaks yang terkait isu sosial dan politik jumlahnya sangat tinggi mencapai 91,8 persen.

Tak bisa dipungkiri bahwa meningkatnya hoaks ini berkait kelindan dengan UUD 1945 pasal 28F tentang kebebasan setiap orang untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi.

Herwyn JH Malonda Anggota Bawaslu RI memprediksi penyebaran informasi hoaks di media sosial puncaknya terjadi di bulan Februari 2024 menjelang tahapan pemilihan.

Fenomena yang sama juga terjadi pada Pemilu 2019, di mana penyebaran informasi hoaks puncaknya terjadi saat pemungutan suara di bulan April 2019, sebanyak 501 isu hoaks menyebar ketika itu.

Baca Juga: Gagasan Anies Baswedan Bacapres Koalisi Perubahan: Arah Bangsa Indonesia Pasca Pemilu 2024

Bias Kognitif

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mengungkap alasan penyebaran hoaks begitu masif adalah karena informasi palsu yang disebarkan.

Itu menjadi alat untuk mempengaruhi opini publik, dus masyarakat juga senang dengan berita yang viral atau heboh. 

Selain itu, masyarakat juga seringkali mengalami bias kognitif, yaitu kondisi saat alam bawah sadar (subconcious mind) mereka salah dalam berpikir.

Itulah yang menimbulkan kesalahan dalam memproses, dan menafsirkan informasi.

Sehingga, mempengaruhi rasionalitas dan keakuratan dalam menilai dan mengambil sebuah keputusan.

Bias kognitif yang bisa terjadi dalam konteks Pemilu yaitu bias konfirmasi.

Artinya, para pemilih cenderung mempercayai informasi, berita, atau opini yang mendukung preferensi pilihan politik mereka, sekalipun informasi tersebut adalah tidak benar. 

Bias Informasi

Di era digital, arus informasi begitu cepat dan mudah diakses, namun di saat yang sama juga sangat rentan terhadap bias.

Artinya informasi yang didapatkan bukan yang sebenarnya, bisa jadi kebohongan yang diulang-ulang sehingga dipercaya oleh masyarakat.

Dua aspek dalam bias informasi yang biasanya muncul ialah Filter Bubble dan efek Bullshit Asymmetry.

Media sosial memiliki filter bubble, yakni fenomena di mana algoritma media sosial menyaring dan menampilkan konten kepada pengguna berdasarkan preferensi (kecenderungan), perilaku online, atau pandangan politik tertentu yang mereka cari.

Efek Bullshit Asymmetry yakni fenomena yang menggambarkan ketidakseimbangan antara kemampuan untuk menyebarkan informasi palsu (bullshit) dengan kemampuan untuk mengidentifikasi atau membongkar informasi palsu tersebut.

Dalam konteks Pemilu, efek “bullshit” merujuk pada informasi palsu, berita bohong yang digunakan untuk menjatuhkan kandidat tertentu, dan dapat merusak integritas Pemilu.

Alhasil, masyarakat akan terpapar informasi atau opini yang sejalan dengan keyakinannya sendiri

Sementara, informasi atau pandangan yang bertentangan atau berbeda tidak mendapatkan eksposur yang sama.

Akibatnya, terjadi polarisasi opini, kurangnya diversitas informasi, dan meningkatnya bias informasi.

Baca Juga: Keberpihakan Generasi Milenial dan Gen Z Pada Pemilu Pilpres 2024

Dunning–Kruger Effect

Pertama kali dicetuskan oleh Psikolog Sosial David Dunning dan Justin Kruger tahun 1999.

Dunning–Kruger Efek menggambarkan seorang individu memiliki persepsi yang bias terhadap kemampuannya sendiri berdasarkan keterbatasan pengetahuannya.

Ia cenderung menganggap dirinya lebih mengetahui daripada yang sebenarnya.

Hal ini berpotensi terjadinya penyebaran informasi palsu oleh individu yang merasa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang masalah politik daripada yang sebenarnya. 

Fenomena di atas menggambarkan dua hal, yaitu ketidakmampuan yang tidak disadari dan kepercayaan diri yang tidak realistis.

Mereka merasa yakin bahwa mereka lebih tahu dan paling memahami, bahkan menganggap dirinya ahli dalam bidang tertentu, padahal kenyataannya tidak demikian.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Batam, Mardiono Bakar Semangat Kader di Kepri Jelang Pemilu 2024

Menjelang pemilu 2024, penyebaran hoaks yang dibentuk dari bias kognitif dan bias informasi seperti yang dijelaskan di atas, akan menjadi ancaman serius terhadap proses demokratisasi.

Penyebaran informasi palsu tentang hasil pemilu akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat.

Penyebaran informasi palsu tentang kandidat tertentu akan menjatuhkan reputasi mereka.

Dan menyebarluaskan hoaks tentang isu-isu sensitif atau politik identitas dapat memicu polarisasi di masyarakat.

Bagaimana Mengantisipasi Hoaks?

Untuk mengantisipasi hoaks pada Pemilu 2024, beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu mengedukasi masyarakat tentang mengidentifikasi informasi palsu.

Memberikan pemahaman tentang bias informasi dan bias kognitif, hal ini dapat membantu masyarakat menjadi lebih kritis dalam memfilter informasi.

Kemudian memverifikasi informasi melalui beberapa langkah, yaitu cek sumber resmi, lihat tanggal publikasi, cek foto dan videonya asli atau hasil editan.

Juga, periksa di situs website seperti Snopes.com, FactCheck.org, atau AFP Fact Check.

Selain itu, media mainstream harus berperan aktif dalam memeriksa dan melaporkan informasi dengan integritas dan kebijakan redaksi yang ketat.***