POJOKSATU.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Muhammad Noor, menjadi viral setelah melakukan kritik terhadap Presiden Jokowi.

Bersama BEM UGM, Gielbran menggelar aksi dan memberikan gelar kepada Presiden Jokowi sebagai alumnus UGM yang dianggap paling memalukan di kawasan UGM pada Jumat (8/12/2023).

Belakangan ini, banyak yang ramai di media sosial dengan klaim bahwa UGM telah mengeluarkan mahasiswa yang mengkritik presiden tersebut.

Sebuah narasi yang diunggah oleh akun TikTok dengan foto Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia dan Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor menyebutkan, "Kami pimpinan Universitas UGM mengeluarkan mahasiswa yang menghina Presiden Ir. Jokowi Widodo.

Baca Juga: Beredar Pesan WhatsApp Bahwa Kemenkes RI Wajibkan Penggunaan Masker Mulai 15 Desember 2023, Cek Faktanya!

Alhamdulillah...! Akhirnya mahasiswa yang paling cerdas dikeluarkan dari Kampus, prestasinya cuma dapat nasi kotak gratis."

Namun, Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks atau disinformasi.

"Kabar kalau UGM mengeluarkan Gielbran itu tidak benar atau hoaks. UGM tidak mengeluarkan atau memberikan peringatan pada yang bersangkutan," ujar Andi kepada ANTARA di Jakarta, Ahad.

Andi juga menegaskan bahwa pihak kampus tidak memberikan peringatan pada Gielbran, karena merupakan hak seseorang untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Hoax! Pesan Dari Profesor Suparman Usman Ajak Mayarakat Boikot Google dan Youtube

UGM hanya mengingatkan mahasiswa untuk mengedepankan etika dan kesantunan saat mengkritik. Poster yang sebelumnya memuat kritik tersebut kini telah diganti dengan narasi Presiden Jokowi sebagai alumnus yang paling membanggakan. Menurut Andi, hal itu merupakan dinamika kampus.

"Dengan demikian, kabar yang menyebutkan Ketua BEM UGM dikeluarkan karena kritik Jokowi tidak benar," tambahnya.

UGM tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, dengan catatan bahwa penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang mengedepankan kesantunan dan tidak mengganggu ketertiban.***