POJOKSATU.ID - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah menetapkan tarif terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini mencakup penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mengalami penurunan, sementara BBM subsidi tetap dipertahankan agar biaya transportasi masyarakat tidak membebani di awal tahun.

Penurunan tarif ini merespons kondisi pasar minyak dunia sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Sementara itu, subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak berubah dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Status Kepala Sekolah Bisa Batal Meski Baru Dilantik, Simak Aturan Resminya

Berikut daftar harga BBM terbaru per 1 Januari 2026 yang berlaku di banyak wilayah di Indonesia:

BBM Subsidi (Stabil)

Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter

Solar Subsidi / Biosolar: Rp 6.800 per liter

(Harga ini tetap dari periode sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.)

BBM Non-Subsidi (Update Januari 2026)

Pertamax (RON 92): sekitar Rp 12.350 – Rp 12.500 per liter

Pertamax Green 95 (RON 95): sekitar Rp 13.150 per liter

Pertamax Turbo (RON 98): sekitar Rp 13.400 per liter

Dexlite (Diesel Non-Subsidi): sekitar Rp 13.500 – Rp 13.800 per liter

Pertamina Dex (Diesel Premium): sekitar Rp 13.600 – Rp 13.900 per liter

(Harga di atas merupakan kisaran yang berlaku di banyak daerah di Indonesia.)

Baca Juga: Tarif Listrik Januari 2026 Tidak Naik! Ini Daftar Tarif Listrik PLN Tiap Golongan

Sebagai contoh, di kawasan Jabodetabek dan DKI Jakarta, harga BBM Pertamina yang baru adalah:

Pertamax: Rp 12.350 per liter

Pertamax Green 95: Rp 13.150 per liter

Pertamax Turbo: Rp 13.400 per liter

Dexlite: Rp 13.500 per liter

Pertamina Dex: Rp 13.600 per liter

Sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap lurus sesuai kebijakan pemerintah.

Penyesuaian ini mengikuti ketentuan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM, sehingga harga jual eceran di SPBU mengikuti perkembangan harga komoditas minyak dunia dan biaya produksi domestik.

Meski beberapa jenis BBM non-subsidi turun, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak.

Penggunaan bahan bakar sesuai kebutuhan kendaraan dan efisiensi perjalanan menjadi kunci dalam menekan biaya operasional, terutama bagi pelaku usaha transportasi dan masyarakat umum.

(Umum diketahui bahwa BBM adalah salah satu pengeluaran besar bagi rumah tangga dan industri.)

Baca Juga: Resmi! Seleksi CASN Anggaran 2025 Dibuka Awal Tahun 2026! Ini Jadwalnya!

Selain Pertamina, sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo juga menyesuaikan harga BBM mereka pada Januari 2026.

Sebagai contoh menurut laporan, BBM dengan produk setara Pertamax di Shell kini berkisar sekitar Rp 12.700 per liter, sedangkan BP AKR menawarkan jenis BB 92 sekitar Rp 12.500 per liter.

Ini menunjukkan tren penurunan harga BBM nasional yang lebih luas, tak hanya di Pertamina.

Penetapan harga ini menjadi kabar penting bagi masyarakat, termasuk pengendara kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga pelaku usaha logistik, karena biaya BBM sering kali menjadi komponen utama dalam perhitungan operasional harian.

Baca Juga: Penerima BLT Kesra 2025 Capai 33,2 Juta, Berapa Target Pemerintah di 2026?

Dengan harga yang relatif lebih ringan di awal 2026, diharapkan biaya perjalanan maupun distribusi barang menjadi lebih terkendali.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan harga energi dan melakukan evaluasi secara berkala setiap bulannya.

Bila terjadi perubahan kondisi global yang signifikan, penyesuaian harga BBM kembali akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.***