POJOKSATU.ID – Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, mengungkap rasa duka dan permintaan maaf mendalam setelah tragedi memilukan yang menimpa seorang ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayi dalam kandungannya.

Irene diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura sebelum akhirnya meninggal pada 17 November 2025.

Menurut catatan, Irene sempat dibawa ke RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara. 

Namun keempatnya menolak karena beberapa alasan BPJS penuh, ruang operasi sedang renovasi, hingga syarat uang muka.

Baca Juga: Hebat! Mengajar Tanpa Latar Belakang SLB, Aceng Buktikan Dedikasi Tak Kenal Batas

Gubernur Fakhiri menyatakan bahwa insiden ini adalah cerminan nyata buruknya tata kelola layanan kesehatan di Papua.

Dia menyebut kesalahan sebagai kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai ke tingkat bawah. 

Ia juga menegaskan bahwa nyawa pasien seharusnya menjadi prioritas utama: Layani dulu pasien, urusan administrasi di belakang.

Sebagai langkah perbaikan, Fakhiri akan melakukan evaluasi menyeluruh rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi. 

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Resmi Dilantik 1 Desember 2025, Banu Lesmana Pastikan Semuanya Aman

Ia bahkan mengancam untuk mencopot direktur rumah sakit yang terbukti lalai dalam memberikan pelayanan dasar, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis. 

Selain itu, gubernur mengaku sudah meminta dukungan dari Menteri Kesehatan untuk memperbaiki fasilitas medis, manajemen rumah sakit, dan tata kelola pelayanan darurat. 

Ia menyebut ada banyak peralatan medis yang rusak karena pengabaian di level manajemen rumah sakit.

Fakhiri telah mengunjungi keluarga almarhumah di Kampung Hobong, Sentani, untuk menyampaikan permintaan maaf dan dukacita secara langsung. 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Buka Suara soal Video Rumah Janda 5 Anak Garut Tak Dapat Bansos, Viralkan Saja, Itu Kontrol Sosial

Tak hanya itu, dia berencana menurunkan tim khusus untuk mendata kondisi rumah sakit, memperbaiki prosedur rujukan, dan memastikan akses pasien darurat tak terhambat administrasi.

Gubernur juga menegaskan bahwa sistem pengawasan di rumah sakit harus diperkuat agar kasus serupa tak terulang.

Tanggapan keras tak hanya datang dari gubernur.

DPD juga mendesak investigasi mendalam terkait kasus ini. 

Wakil dari Komite III DPD, Filep Wamafma, menyebut bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, bahkan dalam keadaan darurat atau tanpa identitas lengkap. 

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai warga Papua, Irene termasuk OAP (Orang Asli Papua) yang seharusnya mendapat perhatian lebih melalui kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga: Kado Hari Guru Nasional 2025! 2.471 Formasi PPPK Resmi Dibuka untuk Guru Non-ASN di Kota Tangerang

Solusi dan Harapan ke Depan

1. Audit dan perbaikan rumah sakit

Pemerintah provinsi bersama Kemenkes harus segera melakukan audit sarana dan SDM di RS, termasuk mengevaluasi direktur dan manajemen.

2. Perbaikan alur rujukan darurat

Sistem rujukan harus dipermudah agar pasien gawat darurat tetap dilayani, tanpa menunggu birokrasi berbelit.

3. Pemeliharaan peralatan medis

Alat-alat penting seperti ruang operasi, ICU, harus dalam kondisi layak dan tidak dibiarkan rusak karena pengabaian.

4. Pendidikan dan pelatihan staf RS

Dokter, perawat, dan manajemen harus mendapatkan pelatihan tentang prioritas pelayanan pasien dan penanganan pasien kritis.

Baca Juga: Heboh! Drama Ijazah Jokowi Terus Bergulir, Lembaga Negara Kembali Dipertanyakan

5. Pengawasan publik dan transparansi

Masyarakat dan lembaga pengawas perlu dilibatkan untuk monitoring rumah sakit secara berkala, agar tidak terjadi lagi penolakan karena administrasi.

6. Kebijakan anggaran kesehatan

Provinsi Papua bisa mengalokasikan anggaran lebih besar untuk fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit di daerah terpencil.***