POJOKSATU.ID - Praktik nakal di sektor ekspor impor kembali jadi sorotan tajam di tahun 2026.
Lah, kok bisa? Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi nasional, justru muncul dugaan aliran dana triliunan rupiah yang “bocor” ke luar negeri lewat berbagai modus curang.
Isu ini mencuat setelah sejumlah laporan dan temuan mengindikasikan adanya permainan dalam aktivitas perdagangan internasional.
Mulai dari manipulasi nilai barang hingga penyelundupan terselubung, semuanya diduga jadi celah bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ketua RT dan RW di Karawang Dapat BPJS, Dijamin Kecelakaan Kerja hingga Kematian
Duh, kalau sudah begini, yang dirugikan bukan cuma negara, tapi juga pelaku usaha yang jujur.
Salah satu modus yang paling sering disebut adalah under invoicing dan over invoicing.
Sederhananya, pelaku sengaja memanipulasi nilai barang dalam dokumen ekspor impor.
Misalnya, barang bernilai tinggi dilaporkan lebih rendah agar pajak yang dibayar kecil.
Baca Juga: Gubernur Riau Tegas! Larang PHK PPPK, Siap Terbitkan Surat Edaran ke Daerah
Sebaliknya, ada juga yang menaikkan nilai barang untuk kepentingan tertentu, termasuk pengaliran dana ke luar negeri.
“Ini bukan praktik baru, tapi terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks,” ujar seorang pengamat ekonomi.
Selain itu, ada juga dugaan penggunaan perusahaan cangkang di luar negeri.
Nah, lewat skema ini, dana hasil transaksi bisa dialihkan ke rekening di negara lain tanpa terdeteksi dengan mudah. Waduh, makin rumit ya.
Yang bikin makin miris, nilai kerugian yang ditimbulkan tidak main-main.
Diperkirakan mencapai triliunan rupiah dalam satu tahun.
Angka ini tentu berdampak pada penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea masuk.
Padahal, sektor ekspor impor merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Waduh! PKL Ditertibkan Satpol PP Bogor, Ternyata Dipindah ke Sini
Jika praktik curang ini terus dibiarkan, bisa mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Pemerintah sendiri dikabarkan mulai memperketat pengawasan.
Mulai dari digitalisasi sistem kepabeanan, peningkatan audit, hingga kerja sama dengan lembaga internasional untuk melacak aliran dana mencurigakan.
Eh, tapi tantangannya nggak kecil.
Pelaku biasanya sudah punya jaringan rapi dan memanfaatkan celah regulasi.
Jadi, penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.
Di sisi lain, para pelaku usaha yang taat aturan berharap pemerintah bisa bertindak tegas.
Mereka merasa dirugikan karena harus bersaing dengan pihak-pihak yang bermain curang.
“Kalau tidak ditindak, persaingan jadi tidak sehat,” keluh salah satu importir.
Menariknya, isu ini juga mulai mendapat perhatian dari publik luas.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi dalam skala besar.
Apakah pengawasan masih lemah? Atau justru ada celah yang belum tertutup?
Yang jelas, transparansi dan penegakan hukum jadi kunci utama.
Tanpa itu, praktik nakal seperti ini akan terus berulang.
Selain itu, edukasi kepada pelaku usaha juga penting.
Tidak semua pelanggaran dilakukan dengan sengaja ada juga yang terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan.
Ke depan, pemerintah diharapkan bisa memperkuat sistem yang ada, sekaligus menutup celah yang dimanfaatkan oknum.
Dengan begitu, sektor ekspor impor bisa berjalan lebih sehat dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Ya, semoga saja upaya ini benar-benar serius dan bukan sekadar wacana.
Karena kalau dibiarkan, kebocoran triliunan rupiah ini bisa jadi bom waktu bagi ekonomi nasional.***

