POJOKSATU.id - Sebuah hasil tangkapan layar dari grup WhatsApp menyatakan bahwa ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk sekolah dasar (SD) di Kota Kendari.
Formasi tersebut tersedia untuk sarjana pendidikan jasmani (penjas). Kuota yang dibutuhkan adalah 100 orang.
Ternyata, kabar tersebut tidak benar. Pojok Satu akan spill fakta kuota tenaga PPPK yang akan langsung dipaparkan melalui uraian berikut.
Baca Juga: Ternyata Honorer PPPK Siluman Sudah Dibahas Komisi II DPR RI, Di Madina Sumut Banyak Kejadian
Dilansir dari kominfo.go.id, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kendari, Laode Marfin N. mengatakan bahwa informasi itu hanyalah hoaks dan menyesatkan.
Ia juga menambahkan bahwa informasi mengenai kebutuhan atau penerimaan tenaga PPPK hanya akan diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kota Kendari.
Baca Juga: Hanya Hoaks, Prabowo Subianto Membagikan Bansos Melalui TikTok
Masyarakat diharapkan tidak langsung percaya kepada informasi dari akun atau situs tidak resmi Pemerintah Kota Kendari.
Kabar yang tidak diumumkan melalui akun atau situs resmi bisa jadi merupakan penipuan oleh orang yang tak bertanggung jawab.***
