POJOKSATU.id - Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tengah menjadi sorotan.
Belasan mahasiswi yang diduga menjadi korban diajak pelaku melakukan bimbingan tugas akhir di rumah sang dosen.
Terduga pelaku saat ini sudah diberhentikan sebagai dosen pengajar UGM, namun masih menunggu pemecatan sebagai ASN serta guru besar.
Sementara itu, kepolisian mengungkap belum adanya laporan dari korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan guru besar UGM.
Polda DIY menyampaikan berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini bahwa sampai saat ini tanggal 10 April April 2025 belum ada laporan polisi yang masuk.
Baca Juga: Perang Dagang AS VS Cina, Bagaimana Langkah Pemerintah RI Hadapi Penerapan Tarif Trump?
Namun, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan UGM terkait kasus ini.
"Sampai saat ini tanggal 10 April 2025 belum ada laporan polisi yang masuk baik itu di Polda maupun di Polres," jelas AKBP Verena.
"Namun demikian dari pihak Polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak universitas dan juga pihak-pihak terkait," lanjutnya.
Saat ini pihak UGM tengah fokus melakukan pendampingan kepada para korban. ***

