POJOKSATU.ID, Kepolisian Resor Kota (Polresta) berhasil meringkus pelaku pembunuhan pelajar SMKN 2 Kendari atau STM di jalan Saosao Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari Kendariinfo, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, kedua pelaku bernama Ilham (19) dan Gunawan (17), yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Polisi Temukan 4 Orang Mirip Pelaku Pembunuhan Noven di Baranangsiang, 1 dari Bogor 3 Orang Luar Bogor

Kata Faturrahman, tim gabungan langsung menangkap kedua pelaku dan sekarang gelandang ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku utama adalah Gunawan, sedangkan Ilham turut serta dalam kasus tersebut," ujarnya dalam keteranganya, pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Viral Percobaan Pembunuhan 2 Pasien di RS Harapan Kota Magelang, Pelaku Disebut Gangguan Jiwa

"Pelaku beserta barang bukti pakaian dan senjata tajam yang digunakan juga kami amankan,"bebernya.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pelajar STM berinisial F (18) ditemukan bersimbah darah di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (3/11).

Baca Juga: Motif Pembunuhan Ibu dan anak di Subang Mulai Terkuak, Begini Penjelasan Polisi

Korban sempat dilarikan di RS Bhayangkara Kendari, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.