POJOKSATU.ID - Wacana pemberian diskon listrik pada 2026 kembali menjadi perhatian publik, terutama bagi rumah tangga yang selama ini terbebani oleh biaya energi bulanan.
Program diskon listrik dinilai sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan dampak fluktuasi ekonomi global terhadap konsumsi domestik.
Diskon listrik 2026 diproyeksikan menyasar kelompok rumah tangga tertentu dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah bersama PT PLN (Persero).
Meski detail resmi masih menunggu pengumuman kebijakan final, pola diskon yang diterapkan diperkirakan tidak jauh berbeda dari skema sebelumnya yang menitikberatkan pada asas subsidi tepat sasaran.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Ajukan Data Tunggal Bansos Lewat DTSEN, Ini yang Bikin Heboh
Siapa yang Berhak Mendapat Diskon Listrik 2026?
Berdasarkan kebijakan yang berlaku dalam beberapa tahun terakhir, penerima diskon listrik umumnya berasal dari golongan pelanggan rumah tangga berdaya rendah.
Rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi menjadi kelompok yang paling berpeluang menerima potongan tarif listrik pada 2026.
Selain itu, rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga berpotensi besar masuk dalam daftar penerima.
Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi listrik benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Depok Dorong Fokus ASN pada RPJMD 2026 serta Empati Bencana di Tahun Baru
Pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 1.300 VA umumnya tidak masuk dalam skema diskon, kecuali pemerintah menetapkan kebijakan khusus sebagai respons kondisi ekonomi tertentu.
Oleh karena itu, status golongan listrik menjadi faktor penentu utama.
Berapa Besaran Diskon Listrik 2026?
Besaran diskon listrik 2026 diperkirakan berkisar antara 30 persen hingga 50 persen dari tarif normal, tergantung pada golongan pelanggan.
Pada skema sebelumnya, pelanggan 450 VA kerap mendapatkan diskon lebih besar dibanding pelanggan 900 VA bersubsidi.
Untuk pelanggan listrik prabayar atau token, diskon biasanya diberikan dalam bentuk tambahan kWh saat pembelian token.
Sementara bagi pelanggan pascabayar, potongan akan langsung tercermin pada tagihan bulanan.
Baca Juga: BPNT Belum Cair tapi Status di SIKS-NG Berhasil? Tenang, Dana Tidak Hangus
Jika merujuk kebijakan terdahulu, diskon diberikan secara otomatis tanpa perlu pendaftaran tambahan.
Namun, masyarakat tetap disarankan memastikan data kependudukan dan status pelanggan listrik mereka sudah sesuai dan valid.
Berlaku untuk Token dan Pascabayar
Diskon listrik 2026 diproyeksikan berlaku untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.
Skema ini dirancang agar kemudahan akses dapat dirasakan secara merata tanpa membedakan sistem pembayaran listrik yang digunakan rumah tangga.
Baca Juga: Jalur Puncak Ditutup 12 Jam saat Malam Tahun Baru 2026, Ini Rencana CFN dan Rute Alternatif
PLN biasanya akan menyesuaikan sistem secara otomatis, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan klaim manual.
Meski demikian, pengecekan rutin melalui aplikasi resmi PLN tetap dianjurkan.
Dengan adanya diskon listrik 2026, beban pengeluaran rumah tangga diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Penghematan dari sektor energi bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau konsumsi dasar.
Program ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi permintaan domestik.***

