POJOKSATU.ID - Isu energi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan nasional ke depan.

Di tengah dorongan transisi energi dan ketahanan pasokan, nama Dewan Energi Nasional (DEN) kembali mencuat.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu Dewan Energi Nasional, apa fungsinya, serta program apa saja yang dijalankan untuk kepentingan Indonesia menuju 2026.

Dewan Energi Nasional merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Baca Juga: Banyak Guru Kaget Terima TPG Januari 2026 Lebih dari Gaji Pokok, Ini Fakta Potongan Pajak dan BPJS yang Jarang Dijelaskan Terbuka

DEN berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga ini memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan energi nasional agar pengelolaan energi dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Secara struktur, Dewan Energi Nasional terdiri dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk akademisi, pelaku industri, serta perwakilan masyarakat.

Komposisi ini dirancang agar kebijakan energi tidak hanya berpihak pada kepentingan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya bagi rakyat dan dunia usaha.

Baca Juga: Tren Takjil Estetis di Ramadan 2026, Dari Menu Sehat Berbasis Nabati hingga Mocktail Zero-Proof

Fungsi utama Dewan Energi Nasional adalah merancang dan menetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

KEN menjadi pedoman jangka panjang dalam pengelolaan energi, mencakup minyak dan gas bumi, batubara, energi baru terbarukan, serta konservasi energi.

Dari kebijakan inilah arah pembangunan sektor energi nasional ditentukan hingga puluhan tahun ke depan.

Selain itu, DEN juga bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan energi lintas sektor.

Pengawasan ini penting agar program energi yang dijalankan kementerian dan lembaga tetap sejalan dengan target nasional, termasuk pengurangan emisi, peningkatan bauran energi terbarukan, dan pemerataan akses energi bagi masyarakat.

Memasuki 2026, Dewan Energi Nasional berfokus pada sejumlah program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satunya adalah percepatan transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Baca Juga: TPG Guru Januari 2026 Cair Bertahap, Ini Penjelasan Validasi SKTP dan Potongan Dana

Program ini diharapkan mampu menekan ketergantungan pada energi fosil sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sektor energi hijau.

DEN juga mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya, air, panas bumi, dan bioenergi.

Bagi masyarakat, kebijakan ini berpotensi menghadirkan akses listrik yang lebih stabil, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal, sekaligus menurunkan biaya energi dalam jangka panjang.

Program konservasi energi menjadi fokus lain yang tak kalah penting.

Baca Juga: Anggaran 2025 Dipakai di 2024, Proyek Lumbung Pangan Prabowo Disorot, Ini Daftar Kerugiannya

Melalui kebijakan efisiensi energi, DEN mendorong penggunaan energi secara lebih hemat di sektor rumah tangga, industri, dan transportasi.

Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian dari strategi agar kesadaran hemat energi semakin meningkat.

Dari sisi ketahanan energi, Dewan Energi Nasional berperan memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kayu Gelondongan Banjir Lereng Slamet Bikin Heboh, DLHK Jateng Sebut Diduga dari Hutan Rakyat

Ini mencakup pengelolaan cadangan energi, diversifikasi sumber energi, hingga mitigasi risiko krisis energi global yang dapat berdampak langsung pada harga dan pasokan di dalam negeri.

Ke depan, peran Dewan Energi Nasional diprediksi semakin krusial.

Tantangan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan energi yang terus meningkat menuntut kebijakan yang tepat dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.

Dengan fungsi dan program yang dijalankan, DEN diharapkan mampu menjadi motor pengarah kebijakan energi Indonesia menuju 2026 dan seterusnya.***