1
POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan Debat Pertama Calon Presiden (Capres) 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2023 lalu.
Prabowo Subianto, capres nomor urut 2, mengatakan bahwa ada kendala mendirikan tempat ibadah bagi kaum minoritas di Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh birokrasi.
"Kelompok minoritas sulit membuka tempat ibadah karena dipersulit oleh birokrasi," ucap Prabowo, dikutip dari solopos.com.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Debat Pilpres 2024 Beserta Tema yang Akan Dibahas
Apa yang dikatakan oleh Prabowo tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah.
Penolakan masyarakat merupakan alasan lain terjadinya kesulitan pendirian ibadah bagi minoritas.
Dilansir dari laman resmi Universitas Airlangga dari solopos.com, Pakar HAM Universitas Airlangga, menyebutkan bahwa lanskap intoleransi yang berakhir penolakan pendirian tempat ibadah juga dipicu birokrasi.
Menurutnya, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 & Nomor 8 Tahun 2006 (Peraturan 2 Menteri) memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanifestasikan tendensi intoleransi pada pembangunan rumah ibadah.
Sulitnya pembangunan pendirian tempat ibadah merupakan salah satu pelanggaran kebebasan beragama dan beribadah. Hal itu melanggar hak konstitusional dan HAM di Indonesia.***
