POJOKSATU.ID - Gas LPG merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, terutama untuk kebutuhan memasak di rumah tangga hingga usaha kecil.

Selama 2025–2026, harga dan aturan penjualan LPG mengalami sejumlah perubahan penting yang wajib diketahui oleh konsumen agar tidak salah membeli dan terhindar dari harga yang melambung di pasaran. 

Macam-macam Gas LPG yang Tersedia di Indonesia

Gas LPG (Liquified Petroleum Gas) adalah gas hidrokarbon cair yang digunakan sebagai bahan bakar memasak.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Soroti Kompleksitas Pariwisata Dago: Perizinan Lama hingga Dampak ke Warga

Di Indonesia, ada beberapa jenis tabung LPG yang beredar untuk masyarakat umum, yaitu: 

  1. Elpiji 3 Kg (Subsidi / Gas Melon)

    Ini adalah LPG subsidi yang paling sering digunakan masyarakat. Tabung berwarna hijau muda dengan berat isi 3 kg sering disebut gas melon.

    Keunggulan: harga sangat terjangkau karena subsidi pemerintah.

     

    Kekurangan: pembelian akan diperketat mulai tahun 2026 menggunakan KTP/NIK untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

  2. Bright Gas 5,5 Kg (Non-Subsidi)

    Tabung LPG non-subsidi berukuran 5,5 kg, biasanya berwarna cerah, dilengkapi fitur keamanan katup ganda.

    Cocok untuk keluarga yang butuh pasokan gas lebih banyak dibanding 3 kg.

  3. Bright Gas 12 Kg (Non-Subsidi)

    Tabung berukuran besar ini biasa dipakai untuk rumah tangga besar atau usaha kuliner. 

    Non-subsidi sehingga harga mengikuti pasar, tidak mendapatkan subsidi pemerintah.

Meskipun harga resmi untuk 2026 belum sepenuhnya diumumkan pemerintah, data terbaru 2025 menunjukkan kisaran harga yang kemungkinan masih relevan atau menjadi dasar acuan 2026:

Elpiji 3 Kg (Subsidi):

Harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan resmi biasanya kisaran Rp15.000–Rp19.000 per tabung, meskipun terkadang di lapangan bisa lebih tinggi di beberapa daerah.

Pemerintah berencana menerapkan satu harga nasional mulai 2026 untuk LPG 3 kg agar lebih merata.

Baca Juga: Jangan Asal Klik! Begini Cara Sanggah PPPK KemenHAM 2025 yang Benar dari TMS jadi MS

Bright Gas 5,5 Kg (Non-Subsidi):

Harga pasar sekitar Rp90.000–Rp110.000 per tabung di pangkalan resmi. 

Bright Gas 12 Kg (Non-Subsidi):

Harga di kisaran Rp190.000–Rp205.000 per tabung, tergantung lokasi dan pangkalan. 

Catatan: Harga non-subsidi dapat berbeda tipis antar daerah dan antara pangkalan dengan pengecer.

Baca Juga: Waduh! Jokowi Udah Siap Mati-Matian Demi PSI, Tapi Raja Juli Sebut Jokowi Belum Resmi 'Join' Partai!

Selalu cek harga di pangkalan resmi sebelum membeli.

Untuk mendapatkan LPG dengan harga resmi, masyarakat dianjurkan membeli langsung di pangkalan resmi Pertamina / agen Bright Gas, bukan dari pengecer yang tidak resmi.

Berikut beberapa tempat dan cara beli: 

Pangkalan LPG Resmi, tempat jual LPG subsidi dan non-subsidi dengan harga sesuai ketetapan.

Agen atau Outlet Bright Gas, khusus untuk LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. 

Pertamina Delivery Service, pembelian LPG online melalui layanan resmi pertamina (misalnya di pds.mypertamina.id).

Call Center atau Aplikasi MyPertamina, konsumen bisa mencari lokasi pangkalan terdekat atau memesan melalui aplikasi resmi.

Baca Juga: Ingin Lolos CPNS 2026? Hindari 10 Instansi Ini, Persaingannya Terlalu Ketat

Tips Beli Agar Tidak Kena Harga Melambung

Selalu cek harga HET di pangkalan resmi sebelum membeli, terutama untuk LPG 3 Kg.

Bawa KTP/NIK mulai 2026 untuk pembelian LPG subsidi 3 Kg sesuai aturan pemerintah. 

Hindari membeli dari pengecer yang menjual jauh di atas HET, karena sering terjadi markup harga di luar pangkalan.***