POJOKSATU.id - Hanya butuh 1 kali telepon dan 2 kali pertemuan, kesepakatan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Sarimukti resmi diteken Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Penandatanganan kesepakatan bersama penganangan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik itu dilakukan di Kementerian LHK, di Jakarta, pada Selasa 7 Maret 2026.

Kesepakatan ini melibatkan sejumlah daerah antara lain seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: MUI Pertanyakan Nasib Kapal RI di Selat Hormuz, Dubes Iran Langsung Buka Suara!

Selain itu juga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, juga Depok, Purwakarta, Karawang serta Subang.

Dedi Mulyadi menyatakan, rencana ini sejatinya sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Akan tetapi baru bisa direalisasikan hari ini.

"Ratusan kali rapat, ratusan kali studi banding, ratusan kali kunjungan ke luar negeri, ternyata selesai dengan 3 kali pertemuan," ucap Dedi dikutip Pojoksatu.id dari akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Kini Giliran Istri Ono Surono Dipanggil KPK

"1 kali telepon dan 2 kali pertemuan. Sekarang sudah diteken ya pak Menteri (LHK)," sambung dia.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, nantinya Jawa Barat akan memiliki PLTSa di TPA Sarimukti dan TPA Kayu Manis.

"Sarimukti di (Kabupaten) Bandung Barat, Kayu Manis di Kota Bogor," tutur Dedi.

Baca Juga: Kasus Impor LNG: Tidak Ada Niat Jahat, Tidak Ada Kick Back, Pertamina Untung, Lalu di Mana Korupsinya?

Ia berharap, dengan memiliki PLTSa ini, maka permasalahan sampah di perkotaan di Jawa Barat bisa diatasi dengan efektif.

"Buanglah sampah di pembangkit listriknya, kembalikan mantan ke orangtuanya," kelakar Dedi Mulyadi yang disambut gelak tawa.

Dijelaskan Dedi Mulyadi, pembangungan PLTSa ini adalah langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sampah selama ini, terutama di wilayah perkotaan.

Nantinya, sampah dari sejumlah daerah di Jawa Barat akan menjalani proses pengolahan di TPA Sarimukti dan TPA Kayu Manis.

Sampah-sampah tersebut diolah sedemikian rupa lalu diubah menjadi energi listrik yang bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendagri Pastikan PPPK Aman, Anggaran Sudah Disiapkan di APBD

Saat ini, TPA Sarimukti memiliki daya tampung dan pengolahan sampah sekitar 3.700 ton per hari.

Akan tetapi kapasitas itu disebut Kang Dedi, panggilan akrabnya, dimungkinkan bisa ditingkatkan secara bertahap.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan PLTSa ini juga merupakan bagian program pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah secara menyeluruh.

Baca Juga: Viral Polisi Pamer Uang Miliaran dalam Koper, Brigadir DA Langsung Diperiksa, Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Dalam beberapa tahun mendatang, ia berharap penumpukan sampah di Jawa Barat bisa menurun secara signifikan.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, teknologi PLTSa Sarimukti nantinya akan disesuaikan berdasarkan volume timbunan sampah harian yang dihasilkan masyarakat Jawa Barat.

Penyesuaian teknologi ini perlu dilakukan agar fasilitas pengolahan sampah perkotaan menjadi energi listrik ini bisa beroperasi optimal.

Baca Juga: Mantan Penasehat Keamanan Israel Sebut Iran Lakukan Transisi Kepemimpinan Cepat dan Sukses

Dengan demikian, bukan saja solusi permasalahan sampah perkotaan saja yang didapat, melainkan juga menghasilkan energi listrik bagi masyarakat.***