Masa Jabatannya Diperpanjang MK, Firli Bahuri : Semua Atas Kuasa dan Kehendak Allah
POJOKSATU.id, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menerima gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Dengan putusan tersebut, jabatan pimpinan KPK yang semula 4 tahun, kini menjadi 5 tahun.
Otomatis, masa jabatan Firli Bahuri yang harusnya berakhir pada 20 Desember 2023, akan diperpanjang sampai dengan tahun depan.
Yakni 20 Desember 2024 atau masih dalam masa Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri sangat menghormati putusan MK perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Firli juga menegaskan saat ini dirinya masih akan fokus menyelesaikan tugas selaku ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023.
BACA JUGA: Diisukan Selingkuh dengan Salsabila, MK Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri jadi 5 Tahun
“Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, putusan MK yang memperpanjang masa jabatan menjadi 5 tahun itu merupakan sebuah amanah.
Sebagai aparat penegak hukum, dirinya mengaku siapa melaksanakan perintah UU.
“Sekarang masa jabatan pimpinan PK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK. Sebagai aparat negara penegak hukum, hukum adalah panglima. Putusan MK adalah Undang Undang,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua KPK Dituduh Selingkuh dengan Perempuan Pembawa Acara Berita, Rocky Gerung Terseret
Dia juga menyebut bahwa semua yang terjadi ini merupakan kuasa dan kehendak Allah.
“Untuk itu kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah SWT yang Maha Kuasa, dan ini amanah yang harus saya laksanakan,” tambahnya lagi.
Dengan perpanjangan masa pengabdian tersebut, Firli berkanji akan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi saat Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: Ketua KPK Dituduh Selingkuh dengan Perempuan Pembawa Acara Berita, Rocky Gerung Terseret
Karena itu mantan Kapolda Sumsel ini meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi,” tegasnya.
“Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi. Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi,” tandas Firli Bahuri. (Firdausi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya bisa dibaca di Google News