Laporan Video Mirip Rabecca Klopper Didalami Bareskrim Polri, Akun Twitter-nya Sudah Didata loh
POJOKSATU.id, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan Rabecca Klopper terkait kasus penyebaran video 47 detik mirip dirinya.
Laporan itu dilayangkan Rebecca melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Mei 2023.
Dalam laporan tersebut, terlapor dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Ppasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Laporan masih diselidiki dan didalami ya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (25/5/2023).
Jenderal bintang satu ini juga belum membeberkan kapan penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pacar Fadly Faisal itu.
Namun ia memastikan penyidik sudah mendalami terlapor diduga penuyebar pertama video mirip Rabecca melalui akun twitter @dedekkugem.
“Akun twitter @dedekkugem video pertama yang nge-share,” ujarnya.
Pernah dilaporkan
Di sisi lain, kasus video mirip Rebecca Klopper ini ternyata sudah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri tiga bulan lalu dan pelakunya sudah ditangkap.
Hal itu diungkap Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi yang awalnya berniat melaporkan kasus ini tapi kemudian dibatalkan.
BACA JUGA: Ramai Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Bikin Unggahan : Apa ? Dibelakangku
Informasi tersebut didapat Aulia Fahmi dari selebgram Marissya Icha, orang dekat Rebecca Klopper dan pacarnya, Fadly Faisal.
“Bahkan oleh Cyber Bareskrim sudah ditangkap pelaku penyebarnya,” ungka dia.
Namun entang kenapa video tersebut ternyata tersebar lagi dan kembali dilaporkan Rebecca untuk kedua kalinya. (Firdausi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya bisa dibaca di Google News