Alasan Natalia Rusli Menyerahkan Diri Tengah Malam, Begini Jawaban Kasat Reskrim Polres Jakbar

Pengacara Natalia Rusli ketika jadi DPO polisi dan kini sudah menyerahkan diri ke polisi dan ditahan (ist)

POJOKSATU.id, JAKARTA- Buronan pengacara Natalia Rusli alias Natalia langsung ditahan di Polres Jakarta Barat usai menyerahkan diri.

Natalia Rusli DPO sejak empat bulan, tepatnya Desember 2022 lalu terkait kasus penipuan dan penggelapan. Kini sang pelaku resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

“Jadi bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap,” Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Andri Kurniawan, Natalia Rusli menyerahkan diri seorang diri ke Polres Jakarta Barat pada Selasa malam.


Penyidik kemudian langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.

BACA : Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Sempat 3 Bulan DPO Polres Jakbar

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dengan orang yang dicari bernama Natalia Rusli alias Natalia pada Desember 2022 lalu.

Natalia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.

“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat,” tulis akun Instagram Polres Metro Jakarta Barat. (Firdausi/Pojoksatu)