POJOKSATU.id, JAKARTA — Ternyata banyak pejabat tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang dia dapat sejak 30 November 2016 atau sudah 8 tahun.
Koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai bahwa saat ini KPK sudah waktunya mengambil langkah penyelidikan mengusut pejabat negara yang tak lapor LHKPN ini.
“Selain tak taat aturan. Tak lapor LHKPN adalah bukti penyelenggara negara tersebut tak beritikat baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegas Hasanuddin, Kamis (23/2).
Ia menilai, pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN patut diusut, sebab motif untuk menyembunyikan dan hartanya tak ingin diketahui jelas menimbulkan kecurigaan.
“Motifnya, jelas, takut ditindak, dan sebab itu tak lapor dengan berlindung dibalik argumen tak lapor tak bisa dipidana,” ujar dia.
Menurutnya, KPK perlu segera mengumumkan ke publik siapa saja penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN.
“Khususnya dilingkup penegak hukum,” tegas Hasanuddin.
Agus Andrianto Punya Harta Rp2,7 Miliar
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat sorotan usai istrinya Evi Celiyanti, dianggap bergaya hidup mewah dan ditampilkan di medsos.
Dan Agus sebagai penyelenggara negara sudah tidak melapor LHKPN sejak enam tahun terakhir atau sejak 2016.
Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.
Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.
Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.
Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.
Untuk rincian kekayaan Agus pada tahun 2011 adalah tanah dan bangunan seluas Rp 420 meter persegi dan 360 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Lalu, mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp 60 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 16 juta.
Selain itu, Agus Andrianto juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 173 juta serta tidak memiliki utang. (ikror/rmol/pojoksatu)