Transaksi Gelap Rp300 Triliun, Rizal Ramli Minta KPK Penjarakan Oknum Kemenkeu yang Main

Mahfud MD menjelaskan soal transaksi janggal rp300 triliun di kemenkeu (ist)

POJOKSATU.id, JAKARTA — Transaksi gelap Rp300 triliun di Kemenkeu mengagetkan publik. Rizal Ramli berharap KPK bertindak dengan memenjarakan oknum-oknum yang bermain.

Dorongan ini disampaikan Rizal Ramli dalam podcast Realita TV seperti diunggah Jumat (10/3/2023).

“KPK juga saya minta (memproses hukum transaksi Rp 300 triliun). Ini momentum luar biasa untuk menegakkan kredibilitas,” ujar ekonom senior ini.

Rizal melihat persoalan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu sebagai momen tepat bagi KPK untuk unjuk gigi.


“Ini kesempatan luar biasa untuk (unjuk gigi). Siapa saja yang main uang negara di situ sebesar Rp 300 triliun, polanya seperti apa? Panggil saja, periksa saja, tangkap,” tegasnya.

Baca Juga :

Menkeu Sri Mulyani Tak Ikut Rapat Bahas Heboh Transaksi Rp300 Triliun, Ini Kata Mahfud MD

Rizal berharap Mahfud MD sebagai pejabat negara tidak hanya memberikan pernyataan yang kontroversial kepada publik. Begitupun dengan KPK.

“Jangan rakyat kita ini diisi berita-berita drama ini itu, tapi tidak ada tindakan. Itu namanya hanya pencitraan. Mereka berkuasa, mereka punya kemampuan untuk menindak, memenjarakan oknum-oknum di Kemenkeu yang main,” ucapnya.

“Kalau jumlahnya segitu (Rp 300 triliun), enggak mungkin itu mainan orang bawah, pasti itu mainan yang bos-bos lah. Jadi KPK, saya minta mulailah kerjaan mulia ini,” kata mantan Menko Perekonomian era Gus Dur ini.

Dugaan Pencucian Uang 300 Triliun

Sementara itu Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat menjelaskan soal Rp300 triliun di Kemenkeu yaitu dugaan pencucian uang.

“Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi, pencucian uang,” kata Menko Polhukam ini.

“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tetapi tidak ngambil uang negara, apalagi dituding ngambil uang pajak, itu endak, bukan itu,” tutur Mahfud.

“Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” katanya lagi. (ikror/rmol/pojoksatu)