POJOKSATU.id, JAKARTA – Beredar pesan berantai tawaran pinjaman online lewat Whatsapp yang mengatasnamakan Kospin JASA, salah satu koperasi yang dikenal karena menyuntik dana hingga triliunan rupiah untuk penyelamatan Bank Muamalat, pada 25 Februari 2023 lalu.
Dalam narasinya, Kospin JASA disebut sedang menawarkan pinjaman online kepada masyarakat.
Bahkan link tautan yang menuju situs web Kospin JASA juga dicantumkan untuk meyakinkan penerima pesan.
Faktanya, kabar tersebut hoaks. Kospin JASA pun melakukan klarifikasi sama sekali tidak memiliki produk pinjaman online.
“Tetap berhati-hati ya sahabat dengan segala bentuk penipuan di sosial media saat ini. Pastikan untuk lebih kritis dalam mencari informasi dari sumber yang tepat,” tulis Kospin JASA dalam media sosialnya.
Modus Hoaks Catut Pinjaman Online
Berdasarkan penelusuran pojoksatu.id, modus hoaks dan penipuan pinjaman dengan mencatut koperasi simpan pinjam sudah memakan banyak korban. Pada 2019 misalnya, polisi menangkap komplotan penipuan catut koperasi simpan pinjam di Bali.
Mereka menamakan pinjaman bisa diajukan melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama yang disebarkan melalui SMS dan Whatsapp.
Agar calon korban tertarik, diiming-imingi bisa meminjam sampai Rp500 juta dengan bunga 2 persen dan uang administrasi Rp500 ribu sampai Rp5,2 juta
Untuk memudahkan penipuan itu, mereka mencantumkan nomor kontak untuk menjerat para korbannya.
Setelah korban mentrasnfer uang administrasi atau uang muka, nomor Whatsapp korban langsung diblokir pelaku sehingga tidak bisa lagi dihubungi.
Dari hasil tipu-tipu itu, para pelaku bisa meraup uang dari para korban sampai Rp30 juta per bulan.
Kasus Catut Koperasi dan Lembaga
Pada awal Maret 2019, KSP Sejahtera Bersama Bogor dicatut pelaku penipuan mengatasnamakan sebuah perusahaan fintech dengan menawarkan pinjol kepada masyarakat.
Ada sejumlah masyarakat disebut jadi korban penipuan tapi enggan melapor karena tak mau disebut bodoh.
Modusnya, pelaku menawarkan pinjaman bunga rendah dan langsung cair dengan persyaratan sangat mudah.
Mereka yang tergiur, diminta menyetor uang administrasi dan pencairan dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta.
Akan tetapi, dana pinjaman itu tak pernah diterima pemohon dan pelaku langsung menghilang.
Sementara pada 10 Maret 2022, Muhammadiyah juga pernah dicatut pelaku penipuan pinjol mengatasnamakan KSP Syariah Muhammadiyah.
Untuk menjaring korban, pelaku membuat akun Facebook dengan nama KSPS Syariah Muhammadiyah dan KSP Dana Syariah Muhammadiyah di Instagram.
Disebutkan bahwa mereka memiliki kantor di Jalan Urip Sumoharjo No. 189, Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Modusnya, pelaku menawarkan pinjaman modal usaha dengan bunga 0% dan diarahkan untuk menghubungi nomor kontak 081524506798.
Untuk menjerat korban lebih banyak, mereka mengunggah testimoni permintaan peminjaman, bukti transfer, foto KTP yang ditampilkan lengkap tanpa sensor serta foto selfie bersama KTP.
Akan tetapi, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri memastikan bahwa itu adalah penipuan dengan pencatutan nama Muhammadiyah.
Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, ternyata banyak masyarakat yang mengaku jadi korban dalam kolom komentar unggahan akun medsos pelaku penipuan tersebut.
Ciri-ciri Hoaks Catut Pinjaman Online
Sejatinya cukup mudah mengetahui ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online dengan mencatut koperasi simpan pinjam.
1. Penawaran memaksa dan iming-iming
Saat Anda mengontak nomor yang tertera, selalu disertai penawaran yang memaksa dan iming-iming segala kemudahan pinjaman. Diantaranya bunga rendah, jumlah pinjaman besar, persyaratan sangat mudah, sampai cepat cair.
2. Tanpa syarat
Ciri kedua adalah proses pinjaman yang tanpa syarat. Biasanya pelaku penipuan hanya meminta foto KTP atau nomor telepon Anda saja. Bahayanya, data pribadi Anda akan disalahgunakan sindikat pelaku penipuan untuk melakukan tindak pidana lainnya.
3. Administrasi atau uang muka
Jika menemui pinjol yang meminta Anda mentransfer uang administrasi dengan dalih untuk pencairan atau uang muka, dipastikan itu adalah penipuan. Setelah Anda mentransfer sejumlah uang yang diminta, pelaku langsung memblokir nomor Anda.
4. Bayar tagihan ke rekening pribadi atau e-Money
Untuk semua aktivitas pinjaman online resmi, dipastikan akan dilakukan melalui aplikasi atau website. Mulai dari pengajuan, isi data, input dokumen persyaratan hingga informasi tagihan. Jika Anda diminta untuk membayar tagihan atau proses lain melalui nomor pribadi dan rekening pribadi, maka langsung abaikan karena bisa dipastikan itu adalah penipuan.
5. Tidak meyakinkan
Ketika Anda menerima pesan pinjaman online lewat Whatsapp atau media sosial lainnya, lakukan pengecekan pada media sosialnya. Jika tampilannya terlihat tidak profesional dan kurang meyakinkan, maka sebaiknya langsung tinggalkan saja.
Cara cek pinjol resmi OJK
Agar tidak jadi korban penipuan pinjaman online dengan mencatut koperasi simpan pinjam, Anda bisa melakukan pengecekan pinjol resmi OJK. Di laman OJK, selalu dilakukan update berkala nama-nama pinjol resmi dan berizin.
Anda juga bisa menghubungi kontak OJK di nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan.
Bila sudah terlanjur menjadi korban pinjol abal-abal, laporkan kepada pihak yang berwajib atau satgas waspada OJK melalui layanan konsumen 1500655 atau email waspadainvestasi@ojk.go.id. (AdeGP/pojoksatu)