POJOKSATU.id, BANDUNG – Berkas lasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amelia Nuraini dinyatakan lengkap oleh penyidik Satlantas Polres Cianjur.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
“Berkas sudah dinyatakan lengkap,” kata dia melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2023).
Setelah dinyatakan lengkap, Ibrahim menyatakan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Jumat pagi.
“Pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 berkas sudah dikirim ke JPU,” ucap dia.
BACA: Polda Jabar: Polisi tak akan Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Selvi Amelia Mahasiswi Cianjur
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini Sugeng Guruh Gautama yang merupakan pengemudi Audi hitam telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Sugeng Guruh Gautama terbukti menabrak Selvi hingga meninggal dunia ketika mengikuti rombongan polisi.
Peristiwa itu bermula ketika Nur, penumpang Audi hitam, berangkat dari Jakarta ke Cianjur karena diajak suaminya.
Mereka rencananya akan bertemu di salah satu tempat makan di Alam Sunda.
Setibanya di titik yang dijanjikan, melintas rombongan suaminya.
Nur lalu mengikuti rombongan itu karena diminta suaminya lewat telepon.
Saat mengikuti rombongan itulah kecelakaan itu terjadi. (Arief/Pojoksatu)