Mabes Polri Terkesan Ogah Tanggapi Pengakuan Anggota Provos Polsek Jatinegara yang Diperas Penyidik Polda Metro

Laporan Soal Tanah, Anggota Provos Diminta Pelicin oleh Oknum Penyidik di Polda Metro Jaya
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih yang memperjuangkan tanah orang tuanya. Foto: Pojoksatu.id/Adika F Utomo

POJOKSATU.id, JAKARTA- Mabes Polri terkesan ogah menanggapi menanggapi pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan itu berawal, saat Bripka Madih hendak melaporkan penyerobotan tanah milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan pada tahun 2011 itu, bukannya ditindaklanjuti, malah pelapor dipermainkan dengan diperas oleh penyidik dengan meminta uang pelicin 100 juta.

Sayangnya saat Mabes Polri dimintai tanggapan perihal dugaan pemerasan yang dialami sesama anggota Polri itu, Humas Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri Brigjen Ramadhan masih enggan memberikan tanggapannya.


BACA : Laporan Soal Tanah, Anggota Provos Diminta Pelicin oleh Oknum Penyidik di Polda Metro Jaya

Pesan whatsapp hanya dibaca, begitu pula saat ditelpon berkali-kali, juga tak ada respon.

Hal yang sama juga saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dihubungi berkali-kali meminta tanggapana perihal pengakuan Bripka Madih, Kombes Trunoyudo juga enggan menanggapinya.

Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkap hal yang cukup mencengangkan.

Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus itu.

BACA : Tanah Orang Tua Diduga Diserobot, Polisi Pertanyakan Satgas Mafia Tanah

Madih mengaku peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011. Pasalnya Madih sebagai anggota polisi diperlakukan sewenang-wenang oleh sesama kors baju cokelat itu.

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Rabu, 1 Februari 2023. (Firdausi/pojoksatu)