BP2MI Grebek Sindikat Ilegal di Bogor, Alhamdulillah 6 Calon PMI Berhasil Diselamatkan

Agustinus Gatot Hermawan (ist)

POJOKSATU.id, JAKARTA — Enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali berhasil diselamatkan oleh pihak BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

Langkah sindikat pengirim PMI ilegal itu berhasil dipatahkan oleh jajaran BP2MI di daerah Bogor, Jawa Barat, pada sore hari ini, Rabu, 1 Januari 2023.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, enam calon PMI dijanjikan para sindikat ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.

Plt Sekretaris Utama BP2MI itu mengungkapkan, enam calon PMI itu direkrut oleh sidikat ilegal dari berbagai macam daerah di Indonesia.


“BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara arab saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima diantarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur,” kata Gatot saat ditemui awak media di Kantor BP3MI Jakarta, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 1 Januari 2023.

Para sindikat ilegal itu, kata Gatot, menjanjikan enam orang calon PMI ini gaji 1.500 riyal Saudi atau sekitar Rp6.000.000 (enam juta rupiah).

“Mereka dijanjikan kerja di (negara) timur tengah dengan gaji 1.500 riyal, mereka di kasih uang fee Rp2 juta untuk keluarga yang ditinggal,” ungkap Gatot.

Gatot juga mengungkapkan secara sekilas, saat melakukan penggerebekan penyelematan enam calon PMI di Bogor.

“Awalnya mereka ini direkrut dari kampung halamannya, kemudian di tampung semua di Bogor. Saat di TKP, sindikat utamanya tak ada dan hanya ada si penjaga rumah,” ucap Gatot.

“Keenam calon PMI itu ditahan dipenampungan sampai dua bulan lamanya. Nanti akan kita telusuri lebih lanjut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gatot mengaku secara materil enam calon PMI ini tak mengalami kerugian sama sekali. Namun dari segitu pemberkasan administrasi, enam calon PMI itu hanya memiliki paspor saja.

“Secara materi belum ada, mereka tidak dipungut biaya, mereka di kasih uang, tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi,” beber Gatot.

“Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up,” lanjutnya.

Pasca penyelematan ini, Gatot menegaskan, BP2MI akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Kita akan laporkan ke Bareskrim Polri. Mereka akan kita kasih pilihan bekerja lagi, boleh, tapi pakai prosedur (secara legal),” tutup Gatot.

Sementara itu, Indak (21) salah satu korban calon PMI ilegal mengaku, diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis oleh sindikat ilegal.

“Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak taunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kita juga diiming-imingi gaji yang menurut kita Besar itu saja,” ucap Indak saat dikonfirmasi awak media dilokasi yang sama.

Indak mengungkapkan, enam calon PMI ini dijanjikan diberangkatkan pada hari Jumat (3/2/2023). “Kemarin bilang hari Jumat,” aku Indak.

Ia berharap, pihak BP2MI berharap bisa membantu mereka bekerja di luar negeri dengan jalur resmi atau legal. “Kita lanjut aja kerja, berangkat ke Arab Saudi. Tapi melalui jalur resmi,” tutup Indak. (mufit/pojoksatu)