Gunakan Metode Investigasi Ilmiah, Polisi Segera Periksa Saksi Kunci Kasus Mutilasi Bekasi

Polisi olah TKP Mutilasi Bekasi

POJOKSATU.id, JAKARTA- Saksi kunci terkait kasus mutilasi yang dilakukan M. Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54) segera diperiksa polisi, diyakini kasus ini bakal segera terang.

“Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya. Kemudian penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.

Trunoyudo menyebut pihaknya bakal memakai investigasi ilmiah guna menelusuri motif mutilasi yang dilakukan Ecky kepada Angela.

“Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara saintifik serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini,” kata diam.


BACA : Temuan Terbaru Kasus Mutilasi Angela Hindriati, Ada Saksi Kunci yang Akan Bongkar Kebusukan Ecky Listianto

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya telah menemukan saksi dan alat bukti yang bakal mengungkap fakta baru dalam kasus ini.

Nantinya, saksi tersebut bakal mengungkap motif selain soal asmara antara Ecky dan Angela.

“Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan saksi dan alat bukti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian angelam Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” kata Hengki.

Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL. Potongan tubuh korban mutilasi itu tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang diduga sudah ditaruh lama oleh pelaku.

“Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (ade/pojoksatu)