Profil Letda Caj GER Korban Amoral Perwira Paspampres Mayor Bagas, Mojang Bandung Hobi Renang

Ilustrasi korban perbuatan amoral atau pemerkosaan (ist)

POJOKSATU.id, JAKARTA — Letda Caj (K) GER yang menjadi korban amoral perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga ternyata berasal dari Bandung. Dia suka atau hobi renang.

Dari data profil di media sosial baik Facebook dan Instagram, Letda Caj (K) GER memposting kegiatannya semasa belum masuk Taruni Akmil TNI AD.

Salah satunya, Letda GER pernah menerima medali untuk kejuaraan renang antar perkumpulan se-Jawa Barat pada tahun 2014 lalu.

Letda GER yang bernama lengkap Letda GERSLH ini merupakan gadis kelahiran Bandung pada 14 September 1999 atau Letda GER saat ini masih berusia 23 tahun.


Dari media sosial Facebook dan Instagramnya, Letda GER merupakan alumni salah satu SMA di Bandung. Terakhir melakukan unggahan pada 27 Maret 2021 lalu.

Baca Juga :

Ini Kronologi Pemerkosaan yang Dialami Letnan Dua Kostrad oleh Paspampres Mayor Bagas

Kowad ini adalah abituren Akademi Militer (Akmil) TNI AD 2021 Askara Dita yang baru tahun lalu dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka, 13 Juli 2021.

Saat ini Letda Caj (K) GERSLH merupakan perwira TNI AD yang bertugas di Divisi III/Kostrad yang bermarkas di Gowa Sulawesi Selatan.

 

Letda GER Trauma Berat

Usai mengalami pemerkosaan di salah satu hotel di Jimbaran Bali oleh pelaku Mayor Bagas, Letda GER mengalami trauma berat.

Oknum perwira Paspampres yang memperkosanya adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga yang merupakan Wadanden 2 Grup C Paspampres.

Baca Juga :

Lima Jenderal Bersuara Keras Akibat Ulah Amoral Oknum Perwira Paspampres Perkosa Letda Kowad

Sementara itu, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menanggapi pemerkosaan anak buahnya Kowad Letda Caj (K) GER oleh Mayor Inf BF.

Maruli menyebut, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan usai korban mendapat perlakuan tercela dari Mayor Inf Bagas Firmasiaga.

“Sudah pasti (memberikan dukungan dan pemulihan). Kita harus urus korban,” kata Maruli, Jumat (2/12/2022).

Panglima TNI Jenderal Andika menyebutkan bahwa Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan perwira pertama yang bertugas di Divisi 3/Kostrad Gowa Sulsel.

Andika mengatakan bahwa kasus ini akan ditarik dan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” terang Andika.

Menurut Andika perbuatan Mayor Bagas telah memenuhi unsur pidana KUHP.

“Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Jenderal Andika. (ikror/pojoksatu)