Hendra Kurniawan Buka-bukaan Soal Hasil Pemeriksaan Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal, Kabareskrim Makin Tak Berkutik

Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan

POJOKSATU.id, JAKARTA- Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.

“Iya saya periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Polisi pecatan ini juga mengaku bahwa dirinya juga yang menandatangani LHP penyelidikan. Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.


“Iya betul, tanya pejabat tinggi itu ada datanya. Tidak fiktif,” tuturnya lagi.

BACA : Kubu Hendra Kurniawan Balik Tuding Ismail Bolong Mabuk saat Tuding Kabareskrim

Saat ditanya perihal keterlibatan Kabareskrim Polri dalam kasus tambang ilegal itu, Hendra tak menjawabnya secara detail.

“Iya itu sesuai itu ( LHP atau laporan hasil pemeriksaan),” singkatnya.

Ismail Bolong sebelumnya blak-blakan mengaku telah menyetor uang koordinasi tambang ilegar sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video viral, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail Bolong menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yntuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukannya dan perusahaan tambang batubara tersebut agar bisnis ilegal itu tak tersentuh hukum.

BACA : Susul Bos Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sandang Status Pecatan Polri Tidak Hormat

Bahkan Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.(Firdausi/pojoksatu)