POJOKSATU.id, CIANJUR — Polisi sempat mengamankan tiga (3) warga Cianjur yang sempat menyetop ambulans dan mobil bantuan gempa di sekitar SMP Cugenang. Ketiganya ngaku salah.
Saat polisi memulangkan atau mengembalikan tiga warga Cianjur terdampak gempa ini, polisi juga memberikan mereka bantuan makanan dan minuman.
Identitas warga Cugenang Cianjur ini antara lain bernama Peri (24), Rosadi (30) dan Juhendi (32).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (23/11) mengatakan bahwa tiga orang warga yang menyetop ambulans dan mobil bantuan ini memang warga yang terdampak gempa Cianjur di Cugenang.
“Jadi nyatanya memang mereka termasuk warga yang terdampak, mereka akhirnya menyadari kekeliruannya. Setelah diperiksa dan diklarifikasi ketiga warga tersebut dikembalikan, ” jelasnya.
Baca Juga :
Ambulans Berisi Bantuan Gempa Cianjur Dicegat Beberapa Pemuda di Cugenang Rancagoong
Selain dikembalikan, mereka juga dibekali bantuan berupa kebutuhan pengungsian.
“Kebutuhan mereka sebagai pengungsi kita penuhi, ” jelas Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Ibrahim Tompo juga membenarkan adanya kejadian pengadangan bantuan tersebut.
Dan polisi sempat mengamankan ketiganya.
“Benar, tadi diamankan 3 orang dan diperiksa terkait tindakannya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.
Identitas Tiga Warga Penyetop Bantuan
Polisi telah mengamankan 3 pria bernama Peri (24), Rosadi (30) dan Juhendi (32) terkait viral warga menyetop mobil yang membawa bantuan korban gempa Cianjur.
Ketiga pelaku mengaku salah dan meminta maaf.
Pelaku meminta maaf atas perbuatannya itu. Ketiga pelaku menyadari bahwa perbuatannya meresahkan.
“Maka dari itu, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat Cianjur yang resah atas perbuatan kami tersebut, dan kami mengakui perbuatan tersebut salah serta tidak akan mengulangi perbuatan,” kata pelaku bernama Peri dalam rekaman video itu.
Peri mengatakan perilakunya itu tidak patut dicontoh. Karena itu, dia meminta warga lainnya tidak melakukan aksi yang sama.
“Kami mohon kepada warga Cianjur yang terdampak gempa agar tidak mengikuti dan mencontoh perilaku kami,” katanya.
Permintaan maaf pelaku itu termuat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polres Cianjur, Rabu (23/11/2022).
“Terkait viralnya penghadangan terhadap relawan bantuan sosial pada bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur telah mengamankan tiga orang pelaku,” tulis Polres Cianjur dalam unggahan itu.(ikror/pojoksatu)