Kubu Hendra Kurniawan Balik Tuding Ismail Bolong Mabuk saat Tuding Kabareskrim

Hendry Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan bantah pengakuan Ismail Bolong
Hendry Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan bantah pengakuan Ismail Bolong

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kubu Hendra Kurniawan balik tuding Ismail Bolong mabuk saat tuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Hendra Kurniawan melalui pengacaranya angkat bicara terkait pernyataan Ismail Bolong.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku telah menyetor uang dari tambah ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun kemudian, Ismail meralat pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.


Ismail mengaku, dirinya membuat pengakuan itu karena mendapat tekanan dari jenderal pecatan, Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan

“Kesaksian Ismail Bolong itu tidak benar. Tidak benar juga klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu,” kata pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, Jumat 11 November 2022.

BACA: Respon Mabes Polri Terkait Pengakuan Ismail Bolong, Singkat dan Padat Banget

Sebaliknya, Henry menuding Ismail Bolong telah memfitnah kliennya karena mengaku mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan.

Terlebih, Hendra Kurniawan sama sekali tidak mengenal sosok Ismail.

“Itu fitnah, kenal juga enggak,” katanya.

Menurut Henry, jika diperhatikan lebih detil, Henry curiga saat membuat video pengakuan, Ismail Bolong seperti orang yang sedang mabuk.

“Semua ucapan Ismail Bolong itu seperti dalam kondisi mabuk,” ujar dia.

Henry pun menegaskan bahwa semua ucapan Ismail itu tak lebih dari sekedar kebohongan belaka.

BACA: Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Karena Ditekan Jenderal Pecatan

“Ini bisa berdampak terhadap pencemaran nama baik klien saya,” ucap Henry.

Meski begitu, Henry tak menyebut apakah pihaknya akan melaporkan Ismail Bolong dengan tuduhan pencemaran nama baik atau tidak.

Untuk diketahui, Ismail Bolong sebelumnya mengaku telah menyetor uang koordinasi tambang ilegar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dalam video itu, Ismail membacakan tulisan dalam kertas yang ia pegang.

Ia menyatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sejak setahun terakhir, konsesi tambang itu bisa bebas mengeruk hasil bumi tanpa izin karena mendapat beking dari Agus Andrianto.

BACA: Terkuak Sudah Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Rp 6 Miliar Disuruh Geng Sambo dan Satgassus, Upaya Balas Dendam ke Kabareskrim ?

Ismail menyatakan, dirinya sudah tiga kali menyetor kepada Agus masing-masing sebesar Rp6 miliar.

Akan tetapi kemudian, Ismail Bolong meralat omongannya dan meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong mengaku, ia mendapat tekanan dari jenderal pecatan Hendra Kurniawan.

Itulah informasi Kubu Hendra Kurniawan balik tuding Ismail Bolong mabuk saat tuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Firdausi/pojoksatu)